Lawan Arah di MBZ, Lettu G Ternyata Kendarai Mobil Tanpa Izin Pimpinan

Lawan Arah di MBZ, Lettu G Ternyata Kendarai Mobil Tanpa Izin Pimpinan

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 16:46 WIB
Konferensi pers tabrakan beruntun di Tol MBZ (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Konferensi pers tabrakan beruntun di Tol MBZ (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Lettu G (29), pengendara mobil yang lawan arah dan memicu tabrakan beruntun di Tol MBZ diketahui masih menjalani perawatan di RSPAD. Ternyata, Lettu G mengendarai mobil tanpa izin atasan.

"Pada hari libur tepatnya pada hari Sabtu tanggal 9 ya yang bersangkutan pergi yang jelas dalam waktu subuh, subuhan pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya. Berarti tanpa izin termasuk pimpinannya," ujar Kapendam Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Saat melintas di Tol MBZ arah Cikampek, tiba-tiba Lettu G lawan arah. Selanjutnya kecelakaan beruntun 7 mobil terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampainya jadi kejadian pelanggar lalin menabrak 7 kendaraan di MBZ," terang Andi.

Andi menyampaikan Lettu G memiliki riwayat penyakit. Namun, Andi tak menerangkan lebih rinci soal riwayat penyakit Lettu G.

ADVERTISEMENT

"Lettu G ini memiliki riwayat penyakit ya kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Lettu G masih menjalani perawatan. Ia dirawat di RSPAD.

"Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," ujar Andi.

Andi menyebut Lettu G belum bisa dimintai keterangan. Jadi belum diketahui pula motif Lettu G tiba-tiba lawan arah.

"Karena faktor kesehatan Lettu G yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan," tambahnya.

Tonton juga Video: Kapendam Jaya Beberkan Kronologi Oknum TNI Lawan Arus di Tol MBZ

[Gambas:Video 20detik]




(isa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads