Waks! Komjen Pol Suyitno Landung Ngesun Kameramen Pria

Waks! Komjen Pol Suyitno Landung Ngesun Kameramen Pria

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 12:59 WIB
Jakarta - Dukungan keluarga sangat berarti bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung menjelang vonis. Namun Suyitno tidak ingin privacy bersama keluarganya diganggu. Dia pun meminta wartawan tidak mengambil gambar.Senyuman terus mengembang dari bibir Suyitno Landung kala tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (10/10/2006).Suyitno yang mengenakan baju safari lengan panjang warna biru ini langsung menuju ruang tunggu tahanan. Istri dan putrinya pun telah menunggu. Istri Suyitno mengenakan kemeja warna hitam dengan motif garis-garis. Mereka duduk-duduk dalam satu ruangan.Nah situasi ini tidak disia-siakan oleh sekumpulan wartawan untuk mengambil gambar. Baik kameramen dan pewarta foto berlomba mengabadikan momen tersebut. Jepret....jepret...!Melihat gelagat itu, Suyitno yang berada di tengah-tengah keluarganya langsung beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri wartawan."Maaf... tolong jangan mengambil gambar dalam batas privacy. Kalau mau ambil gambar, ambil gambar saya saja, jangan keluarga saya," pinta jenderal bintang tiga ini. Mendengar permintaan itu, wartawan pun pergi meninggalkannya.Namun tak lama kemudian, datang lagi rombongan kameramen TV lainnya. Suyitno yang tengah duduk langsung kembali berdiri dan meminta agar gambar keluarganya tidak diambil."Nggak kok Pak, sedikit saja buat stok," cetus kameramen Trans TV sambil terus mengambil gambar."Tolong ya Mas," kata Suyitno yang langsung mendaratkan ciuman ke pipi sang kameramen. Cup.....!Mendapat 'ciuman maut' dari Suyitno, kameramen pria itu langsung balik badan menahan malu dan mengusap-usap pipinya."Ceileee, disun nih yeee!" celetuk rekan-rekannya sambil tertawa hahahahaha...!Hingga pukul 12.15 WIB, sidang vonis Suyitno Landung belum digelar. Sidang semula dijadwalkan pukul 11.00 WIB.Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut 2 tahun penjara karena Suyitno melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah sebuah mobil Nisan X-Trail dari pembobol BNI seharga Rp 247 juta. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads