Keppres Soal Lumpur Diinterupsi

Keppres Soal Lumpur Diinterupsi

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 12:15 WIB
Jakarta - interupsi mewarnai sidang paripurna DPR. Salah satu yang menjadi materi interupsi adalah sejumlah keputusan presiden (keppres) yang dinilai menabrak aturan lain."Ada yang perlu diingatkan mengenai beberapa keppres yang dikeluarkan presiden dan membutuhkan penjelasan terhadap publik," kata anggota Komisi VII dari FPDIP Effendi Simbolon saat interupsi dalam sidang paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2006).Keppres yang dipersoalkan Effendi itu antara lain Keppres tentang program listrik 10 ribu MW yang menggunakan APBN sebesar Rp 10 triliun sebagai jaminan, Keppres tentang biofuel, serta Keppres tentang Timnas Penanganan Lumpur Lapindo.Meski ada interupsi, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno tetap melanjutkan sidang.Agenda sidang paripurna kali ini adalah membahas masalah laporan panja gabungan Komisi II dan III tentang penegakan hukum dan pemerintahan daerah, pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap RUU Badan Pemeriksa Keuangan. (san/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads