Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan 'Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM'. Acara workshop nasional ini bekerja sama dengan Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (FAME) Jawa Timur dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Diketahui, pelatihan yang digelar di Atria Hotel, Malang pada Minggu (10/9) dihadiri oleh Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi, yang bertindak sebagai keynote speech.
Dalam paparannya, Supriyadi menekankan pelaku UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional. Menurutnya, UMKM mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61% PDB atau sekitar Rp 8.573 triliun per tahun, dan menyerap lebih 97% tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa, agenda peningkatan produktivitas dan kapasitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini," ujar Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Jawa Timur itu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).
Selain itu, Supriyadi menyoroti aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktivitas usaha kecil dan menengah. Dia menilai legalitas usaha dapat membantu menjaga iklim usaha yang lebih kondusif dan mudah diakses bagi pelaku UMKM, termasuk soal kepastian hukum usaha.
"Legalitas bisnis UMKM kiranya menjadi keharusan hari ini. Apalagi, pemerintah mulai melakukan inovasi untuk memudahkan itu melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Melalui UU Ciptaker ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM," terang dia,
"Jika dirinci, pasal 87 hingga 104 UU Ciptaker memudahkan setiap pelaku UMKM dalam beberapa aspek, di antaranya penyelenggaraan sistem informasi dan pendataan yang terpadu serta simplifikasi perizinan yang mulai efisien," lanjut Supriyadi.
Supriyadi memaparkan efisiensi perizinan legalitas usaha harus dipermudah bagi UMKM. Karena itu, IKAWIGA, FAME Jawa Timur, dan BNI bekerja sama untuk mendorong peningkatan legalitas UMKM melalui pendampingan dan pelatihan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktivitas UMKM melalui peningkatan aspek lain seperti hukum bisnis, strategi digital marketing, hingga penyusunan laporan keuangan. "Ini wujud komitmen kami dalam mendorong UMKM berdaya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua FAME Jawa Timur, Ana Sopanah memberikan pelatihan praktis tentang strategi digital marketing sebagai aspek penting bisnis UMKM.
"Perkembangan teknologi digital memang memaksa pelaku bisnis untuk beradaptasi dan berinovasi demi bersaing di industri nasional hingga global, termasuk UMKM. Meski demikian, ada perbedaan mencolok antara digital marketing dan internet marketing," ungkap Ana.
"Berbeda dengan internet marketing yang hanya fokus pada closing produk, digital marketing tidak hanya mempromosikan produk atau brand, tetapi juga membangun costumer relation dan brand awareness. Karena itu, digital marketing memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas," lanjut dia.
Ana menjelaskan marketing digital memiliki dua domain utama, yakni content marketing dan e-commerce. Lebih lanjut ada tiga bagian utama dalam praktik marketing digital, yakni traffic, konversi, dan relationship. Ana menjelaskan detail bagian-bagian tersebut kepada ratusan peserta workshop yang hadir.
(prf/ega)