Tim Pemburu Obligor Kakap Ditunggu Aksinya

Tim Pemburu Obligor Kakap Ditunggu Aksinya

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 09:30 WIB
Jakarta - Meski masih belum bekerja maksimal, kinerja tim pemburu obligor kakap BLBI ditanggapi positif. Menurut Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, tim bentukan Kejagung, Depkeu, BI, BUMN dan Deplu tersebut masih ditunggu hasilnya hingga dapat meyakinkan masyarakat."Sejauh ini, tim masih bekerja lambat. Tapi mulai menunjukkan hasil. Misalnya dengan tertangkapnya obligor David Nusa Widjaya. Kita masih menunggu aksi selanjutnya," kata Danang ketika dihubungi detikcom, Selasa (10/10/2006).Danang menambahkan, efek jera dari tim ini terlihat ketika 3 obligor BLBI lainnya tergopoh-gopoh ke istana. "Ketiganya kan takut, jera supaya tidak bernasib sama dengan David," papar Danang optimis.Namun, Danang tetap meminta pemerintah untuk lebih serius lagi memburu pengutang yang lari ke luar negeri, slah satunya ke Singapura. "Pemerintah perlu segera merealisasikan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Hal ini penting untuk memburu para pengutang yang bersembunyi di sana," tandasnya memberi saranKeluhan KPK Soal Laporan KorupsiKetika disinggung mengenai keluhan KPK yang menyatakan bahwa laporan korupsi yang masuk ke KPK lebih bersifat politis, Danang mampu memahaminya. Bahkan menurutnya, laporan korupsi pada dasarnya memang bersifat politis. "Pada dasarnya memang bersifat politis. Karena memang yang diadukan adalah pejabat yang memegang kedudukan penting," tambahnya.Terlebih bila mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada), laporan bertendensi politis meningkat. "Apalagi kalau mendekati pilkada, laporan korupsi bias politis meningkat. Kalau sudah begitu, KPK bijak sajalah, toh selama ini yang ditangani sekitar 30-40-an kasus dari 12.000 kasus masuk," pinta Danang. Supaya laporan masyarakat tidak sia-sia, Danang menyarankan bagi para pelapor terlebih dahulu memenuhi berkas dan dokumen pendukung. "Tidak asal lapor. harus memenuhi standar laporan. Data yang lengkap dan dokumen pendukung," katanya memberi tips. (Ari/ahm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads