Penindakan terhadap pabrik yang dianggap memicu polusi udara di DKI Jakarta semakin gencar. Terbaru, ada 2 pabrik yang ditindak secara administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Sanksi administrasi oleh KLH. Kalau penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimatum remedium. Jadi sanksi administrasi dikedepankan, berisi teguran dan untuk perbaikan," kata Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Nurcholis menyebut pihaknya hingga kini telah melakukan pengecekan ke sembilan pabrik di Jakarta. Polisi bekerja sama dengan KLHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah melakukan pengecekan pabrik sebanyak sembilan pabrik dengan hasil satu nihil, empat koordinasi dengan LHK, dua sanksi administrasi, dua menunggu hasil labfor," ucapnya.
Pelanggaran
Dia mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh dua pabrik tersebut adalah hasil pembakarannya melebihi ambang batas peraturan.
"Polutan yang dikeluarkan dari hasil pembakaran melebihi batas ambang yang direkomendasikan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Kemenkes Bantah soal Polusi Sengaja Dibuat untuk Munculkan Pandemi 2.0
Sidak ke Sejumlah Pabrik
Diketahui, satgas polusi udara yang dipimpinKombes Nurcholis mulai bergerak mengatasi polusi di Jakarta. Nurcholis mengatakan pihaknya mulai melakukan sidak ke beberapa pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara dalam kegiatan operasionalnya.
"Salah satunya kita lakukan sidak, sidak di pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jadi satgas yang dari Polda Metro Jaya ini sempat mengecek dua pabrik yang ada di Tangerang Kota. Kebetulan yang saya cek bahan bakarnya menggunakan bahan batu bara," kata Nucholis kepada wartawan, Jumat (8/9).
Nurcholis mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KLHK untuk melakukan pengecekan kualitas udara yang dibuang pabrik melalui cerobong asap.
"Kita tidak punya alat itu, alat itu yang dimiliki hanya KLH dan Puslabfor untuk menguji alat itu dan menguji polutan yang dikeluarkan cerobong asap dari pabrik tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, usaha pembakaran arah di Lubang Buaya, Jaktim yang disinyalir mencemari lingkungan juga sudah ditutup. Selain itu, ada juga pabrik kertas di Karawang, Jawa Barat yang terbukti menimbun limbah.