Hak PIlih TNI Bukan Remiliterisasi
Selasa, 10 Okt 2006 04:46 WIB
Jakarta - Wacana pemulihan hak pilih TNI terus menjadi polemik. Pemulihan hak itu dinilai sudah keniscayaan bagi anggota prajurit. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan penggunaan hak tersebut oleh TNI.Hal itu dikatakan oleh pengamat politik dari Indonesian Institute, Eep Saefullah Fatah kepada detikcom disela-sela acara diskusi yang digelar oleh Laboratorium Politik ISlam di UIN Syarif Hidayatullah, Jl.H.Djuanda, Jakarta, Senin (9/10/2006)."(Anggapan militerisme) itu keliru. Ini bukan remiliterisasi. Setiap orang yang kebetulan tentara harus diberikan hak pilih dalam pemilu. Tidak ada remiliterisasi," kata Eep.Menurut dia, secara institusi birokrsi sipil atau tentara memang tidak dibolehkan berpolitik dan harus netral. Tetapi tidak serta merta hal itu mencabut hak pilih individu anggota prajurit dari keterlibatan dalam pesta demokrasi 5 tahunan.Dia mengatakan paradigma lama yang menyebutkan bahwa kekhawatiran terhadap hadirnya militer dalam wilayah publik harus dihilangkan. Masyarakat sudah seharusnya merubah paradigamnya terhadap warga negara yang kebetulan 'memakai' baju militer."Kalau dulu, pertimbangannya tidak diberikan hak pilih di awal reformasi karena masyarakat belum siap. Kalau kita pakai argumen itu terus, sampai seratus tahun pun tidak pernah akan ada kesiapan," ungkapnya.
(rmd/ahm)











































