Instruksi SBY Soal Kasus Munir Hanya Sekadar Retorika
Selasa, 10 Okt 2006 07:13 WIB
Jakarta - Setelah MA menetapkan Pollycarpus tidak bersalah membunuh Munir, kasus pembunuhan aktivis HAM itu kembali menemui jalan buntu. Dan meskipun Presiden SBY pernah menginstruksikan pemeriksaan terhadap lembaga intelijen, namun hal tersebut dinilai sebagai retorika politik belaka.Demikian dikatakan oleh Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada detikcom di sela-sela acara diskusi yang digelar oleh Laboratorium Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jl.Ir.H.Djuanda, Jakarta, Senin (9/10/2006)."Atau memang dia sengaja menghajatkan seruan itu hanya sekedar seruan. Bukan untuk dilaksanakan," kata Ray.Menurut Ray, selama ini Presiden SBY seringkali mengeluarkan instruksi yang mandul untuk dilaksanakan. "Itulah problemnya, apakah pelaksanaanya tidak tunduk pada dia atau ada hal lain," papar Ray.Ray juga menyatakan rasa pesimisnya terhadap keseriusan pemerintah untuk mengungkap pembunuhan aktivis Munir tersebut secara sungguh-sungguh."Saya yakin, kasus ini akan terus panjang dan tidak menemukan penyelesaian. Apalagi jika melihat respons pemerintah seperti ini," ungkap dia.Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai terdakwa kasus pembunuhan Munir. MA menilai Polly tidak bersalah dan hanya melanggar telah memalsukan surat tugas. Akibatnya hukuman Polly di PN dan PT pun dipangkas 12 tahun, hanya 2 tahun penjara.
(rmd/ahm)











































