KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Kelola Yayasan Pendidikan di Semarang

KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Kelola Yayasan Pendidikan di Semarang

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 08 Sep 2023 15:16 WIB
KPK telah selesai memeriksa eks Kepala Bea-Cukai Makassar sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Andhi Pramono ditahan KPK.
Andhi Pramono (rompi oranye) (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Terbaru, KPK memeriksa dua saksi bernama Eddy Leksono dan Zaenuri soal dugaan Andhi ikut mengelola yayasan pendidikan di Semarang.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ikut sertanya tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Lembaga pendidikan yang ikut dikelola Andhi Pramono bernama Yayasan Wacana Manunggal Semarang. Dalam situs yayasan tersebut, Andhi Pramono tercatat sebagai anggota pembina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik juga memeriksa dua saksi bernama Bayu Aulia Hermawan selaku Komisaris PT Marinten dan karyawan swasta bernama Muhammad Samhodjin. Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Kamis (7/9) di Polrestabes Semarang.

Ali mengatakan Bayu Aulia Tim dicecar soal aliran uang yang diduga diterima Andhi Pramono dari pihak swasta. Sedangkan Muchamad Samhodjin dicecar cara Andhi Pramono manyamarkan pemberian uang diduga gratifikasi.

ADVERTISEMENT

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP dari perusahaan swasta. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka AP ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang," ujarnya.

Sejauh ini, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp 28 miliar sejak 2012. Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK telah menyita aset-aset milik Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 50 miliar.

Simak juga Video 'Cara Andhi Pramono Umpetkan Uang-Dokumen Transaksi di Mertua':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads