Polresta Cilacap menangkap pria berinisial ES (21), warga Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena memperkosa dua gadis di bawah umur. Pemerkosaan tersebut berlangsung sejak pertengahan 2022.
"ES pelaku ini modusnya sebagai guru pencak silat dan yang disetubuhi ini adalah murid-muridnya. Sampai sekarang itu ada dua murid yang sudah disetubuhi," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, dilansir detikJateng, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, kejadian tersebut terungkap karena korban merasa resah sering dicegat saat pulang sekolah untuk diperkosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir kejadian pertengahan Agustus korban disetubuhi. Caranya dengan mengancam, saat persetubuhan yang pertama pelaku dengan merekam video secara diam-diam perbuatan tersebut di mana perbuatan berikutnya dia mengancam, kalau tidak mau melayani, akan disebar videonya," terangnya.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali dengan lokasi yang berbeda-beda.
"TKP itu ada di beberapa tempat. Sempat di kosan pelaku, lalu di beberapa tempat publik seperti di pinggir Pantai Menganti dan Benteng Pendem," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Ayah Perkosa Anak Kandung Berkebutuhan Khusus Sampai 10 Kali di Sulbar':