KPK memanggil istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Eliya, sebagai saksi. Eliya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Lutfi.
"Eliya alias Ellya. Swasta/istri Wali Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Tim penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya. Para saksi itu terdiri dari tiga PNS di Pemkot Bima dan seorang swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali.
Kasus Dugaan Korupsi Walkot Bima
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. KPK menyebut kasus itu berkaitan dengan proyek fiktif di Dinas PUPR dan BPBD Bima.
"Jadi pengadaan barang dan jasa dan proyek, ada proyek fiktif juga di PUPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8).
"Dan kemudian di BPBD itu juga ada proyek-proyek yang diduga kemudian ada turut serta dalam pemborongannya," sambungnya.
KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, salah satunya kantor Lutfi. Penyidik mengamankan sejumlah bukti dari dokumen pengadaan hingga alat elektronik.
Penggeledahan dilakukan mulai Selasa (29/8) di ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Setda, dan ruang kerja unit layanan pengadaan PBJ. Lalu pada Rabu (30/8), penggeledahan dilakukan di rumah Walkot Lutfi, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah kediaman pihak terkait.