Sederet Fakta Kebakaran Lahan Gunung Bromo Berujung Manajer WO Tersangka

Sederet Fakta Kebakaran Lahan Gunung Bromo Berujung Manajer WO Tersangka

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 08 Sep 2023 11:08 WIB
Surabaya -

Kebakaran lahan terjadi di Bukit Teletubbies Gunung Bromo akibat kegiatan prewedding yang menyalakan flare. Manajer wedding organizer (WO) yang terkait dengan peristiwa itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir detikJatim, Jumat (8/9/2023), ada enam orang yang diamankan polisi. Mereka ternyata masuk tanpa izin.

Berikut sederet fakta prewedding nyalakan flare picu kebakaran di Gunung Bromo:

1. Video Sempat Viral

Kebakaran di kawasan Gunung Bromo, terjadi sejak Rabu (6/9) malam. Kebakaran itu dipicu ulah pengunjung yang menyalakan flare untuk foto prewedding.

"Ini dia orang-orang yang membuat kebakaran, masih santai-santai. Nah ini santai banget dong mereka, wah gak bertanggungjawab nih orang," ujar suara perempuan di dalam video yang viral.

2. Diduga Dipicu Percikan Api dari Flare

Relawan sekaligus warga Tengger, Sismiko, mengatakan wisatawan itu melakukan foto prewedding pada Rabu (6/9) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka kemudian menyalakan flare. Sismiko menduga percikan apinya dari flare mengenai rumput kering. Api pun dengan cepat menyebar.

"Jadi mereka menyalakan flare, otomatis percikan api itu mengenai rumput. Banyak video yang beredar, yang saya lihat mereka ketika api itu masih kecil tidak ada reaksi pemadaman. Mereka membiarkan itu," ujar Sismiko.

Api kemudian coba dipadamkan petugas gabungan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama TNI, Polri, BPBD Probolinggo, juga relawan, dan warga setempat.

3. Polisi Amankan 6 Orang

Polisi mengamankan enam orang terkait kebakaran tersebut. Mereka dibawa ke Polsek Sukapura untuk dimintai keterangan. Polisi mengatakan ada indikasi kelalaian hingga menyebabkan kebakaran lahan.

"Kami temukan ada indikasi kelalaian sehingga menyebabkan kebakaran. Untuk yang lain-lainnya, kami mohon waktu karena masih dalam proses pemeriksaan dan lain-lainnya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

4. Manajer WO Jadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan satu di antara enam pengunjung yang melakukan prewedding dan menyalakan flare itu sebagai tersangka pemicu kebakaran lahan di Gunung Bromo. Lima orang lainnya berstatus saksi.

Tersangka tersebut berinisial AW (41). AW merupakan manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO) yang memfasilitasi prewedding itu.

AW yang menawarkan jasa WO disewa oleh pasangan pengantin asal Surabaya yang hendak melakukan prewedding. Sedangkan, tiga orang lain ialah tim WO.

"Untuk tersangka baru satu yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan para pihak yang melakukan prewedding itu masuk kawasan Bromo tanpa izin. Akibat perbuatannya, tersangka terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," ujar Wisnu.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads