APBD Sumut Dinilai Tidak Berpihak pada Lingkungan
Selasa, 10 Okt 2006 00:10 WIB
Medan - Pemerintah Priovinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai tidak memberikan prioritaspenanganan pada masalah lingkungan hidup. Hal itu tercermin pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2006 yang baru saja disahkan. Sangat sedikit komitmen anggaran dalam APBD itu yang ditujukan bagi perbaikan kualitas lingkungan.Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Elfenda Ananda, dalam keterangan kepada wartawan, di kantornya, Jalan Arif Rahman Hakim, Medan, Senin (9/10/2006)."Kesepakatan akan pelestarian lingkungan hidup dengan menekan aksi illegal logging dan pembangunan infrastruktur fisik, sumber daya air, hanya sebagai slogan politik tanpa ujud komitmen dalam anggaran," kata Elfenda.Menurut dia, pengesahan rancangan PAPBD Tahun Anggaran 2006 menjadi PAPBD pada 6 Oktober lalu, yang menetapkan anggaran menjadi Rp 2,3 triliun dari semula Rp 2,2triliun, ternyata juga tidak membawa perubahan yang menggembirakan, khususnyapelestarian lingkungan hidup. Pertambahan anggaran tersebut justru untuk kebutuhan di delapan dinas yang disinyalir adanya mark up, termasuk di dalamnya juga memberikan bantuan ke instansi vertikal seperti Kejaksaan Tinggi Sumut Rp 1,2 miliar. Padahal, kata Elfenda, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Sumut sudahmengingatkan akan adanya intensitas hujan yang cukup tinggi pada penghujung tahun 2006 yang dapat mengakibatkan banjir di kabupaten dan kota di Sumut. Tetapi hal ini justru tidak ditanggapi sebagaimana mestinya.Elfenda mencontohkan anggaran untuk Badan Pengendali Dampak Lingkungan Hidup(Bapedalda) Sumut. Anggarannya dikurangi hingga 15,8 persen. Sementara dinas lainnya mengalami peningkatan alokasi belanja. Total belanja badan ini sebesar Rp 10.586.070.000 (3,66%) dari total belanja APBD. Untuk belanja aparatur Rp5.458.570.000 (51,6%) dan pelayanan publik Rp 5.127.500.000,-(48,4%). Total belanja dinas ini untuk tahun 2006 mengalami penurunan yang cukup tinggisampai 15,8% dibanding tahun sebelumnya, tepatnya pada pos belanja pelayanan publik yang pada tahun 2005 sebesar Rp.8.311.027.000,- turun menjadi Rp.4.658.500.000 untuk tahun 2006. Penurunan mencapai Rp 3,1 miliar."Tidak jelas penyebabnya, apakah memang soal lingkungan dianggap tidak cukup baik sehingga belanja badan ini harus dikurangi," tanya Elfanda. Sebab itu, Fitra Sumut menyerukan semua semua pihak pemerhati lingkungan hidup untuk menolak cara-cara eksekutif dan legislatif memperlakukan alam sedemikian rupa demi tercapainya peningkatan pendapatan. Belum lagi tingkat kebocoran dalam pengelolaan sumber daya alam yang cukup tinggi dengan tidak transparannya pengelolaan tersebut. Selain itu, pemerintah Sumut juga diminta memberikan alokasi anggaran sesuai untuk belanja lingkungan dengan cara mengurangi belanja lain yang tidak perlu dan mencegah mark up.
(rul/ahm)











































