Waket MPR Minta Temuan Ombudsman Soal Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Waket MPR Minta Temuan Ombudsman Soal Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Muhammad Sulthon - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 18:15 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menanggapi hasil temuan Ombudsman terkait penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ia meminta agar sistem tersebut dievaluasi karena setiap warga negara harus mendapatkan hak belajar yang setara

"Temuan sejumlah penyimpangan pada PPDB 2023 harus menjadi dasar perbaikan sistem penerimaan peserta didik di tanah air, agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Sebelumnya, Ombudsman RI menyampaikan hasil pengawasan PPDB 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pengawasan pada PPDB di 158 sekolah dan 126 madrasah di 28 provinsi dan atau 58 kabupaten/kota di Indonesia, Ombudsman RI mengungkapkan sejumlah temuan antara lain praktik manipulasi bahkan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pemenuhan jalur zonasi, serta praktik titip siswa untuk masuk ke sekolah tertentu dari berbagai pihak, dalam proses PPDB.

Menurut Lestari, temuan Ombudsman RI itu harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan memperbaikinya dengan konsisten untuk upaya pengawasan dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan.

ADVERTISEMENT

Lestari menuturkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.Sehingga, ia berharap para pemangku kebijakan harus mampu menerapkan sejumlah peraturan yang menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar penerapan kebijakan di sektor pendidikan nasional harus menjadi lebih baik dari tahun ke tahun, karena sistem pendidikan nasional merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan nasional.

"Hanya dengan SDM yang terdidik dan berkarakter kuat, kita mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan," pungkasnya

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads