Respons Keluhan Warga, Polres Depok Buka 'Blokade' Angkot di Kolong Flyover

Respons Keluhan Warga, Polres Depok Buka 'Blokade' Angkot di Kolong Flyover

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 17:56 WIB
Satlantas Polres Metro Depok mengajar warga untuk mengawasi agar area kolong flyover Jl Arif Rahman Hakim tak diblok oleh angkot yang ngetem.
Satlantas Polres Metro Depok mengajar warga untuk mengawasi agar area kolong flyover Jl Arif Rahman Hakim tak diblok oleh angkot yang ngetem. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Depok menindaklanjuti aduan warga soal kolong flyover Jl Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Depok, yang diblok oleh angkot ngetem. Pengendara di kolong itu harus berputar di lokasi tak resmi serta dijaga 'Pak Ogah'.

Polres Metro Depok menindaklanjuti aduan warga di program 'Jumat Curhat'. Warga awalnya mengadu soal 'Pak Ogah' yang meresahkan pengendara mobil jika tak diberi uang di kolong itu.

Masalahnya begini, pengendara mobil tak bisa melewati putaran kolong flyover Arif Rahman Hakim yang semestinya. Jalan menuju lokasi putaran balik yang semestinya diblok oleh angkot yang ngetem dan dipasang kerucut agar mobil tak bisa melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, kendaraan yang melintas mau tak mau harus berputar di area yang tak seharusnya. Area putaran tak resmi ini tak ideal, karena tinggi, rawan membuat mobil terpentok. Di ujung putaran itu, ada 'Pak Ogah' yang berjaga untuk memandu pengendara. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan penutupan jalan itu.

Pada Sabtu, 26 Agustus 2023, polisi sempat menindak dan memberi imbauan kepada orang yang kerap jadi 'Pak Ogah'. Namun, pada Kamis (7/9/2023), 'Pak Ogah' kembali hadir.

ADVERTISEMENT

Satlantas Polres Metro Depok menindaklanjuti dengan metode berbeda, kali ini dengan menemui ketua RT setempat. Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, langsung turun ke lokasi meminta agar blokade jalan itu dibuka.

"Kami datangi, kami temui ketua RT setempat, dalam maksud membuka blocking-an jalan yang ditutup karena parkir angkutan umum yang memakan bahu jalan, kami kedepankan aduan masyarakat agar masyarakat bisa menggunakan jalan sebagaimana mestinya," ujar Kompol Multazam Lisendra, Kamis (7/9/2023).

Kompol Multazam menyampaikan imbauan disampaikan secara humanis. Jadi, ada kesadaran agar tak lagi ada penutupan jalan.

"Kami datangi secara humanis dan persuasif, kami imbau untuk tidak melakukannya kembali juga membuka blocking-an cone yang ditutup, bagi warga Depok kita ikuti dan taati aturan yang ada," ucapnya.

Kompol Multazam meminta warga yang menemukan pelanggaran lalu lintas tak segan melapor. Jadi, polisi bisa segera turun untuk menindaklanjuti.

"Karena itu, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran tatib lalulintas agar hal tersebut dilaporkan langsung ke nomor telepon layanan kepolisian 110 dan nomor telepon hotline Kasat Lantas di nomor 085218229912 agar kami bisa cepat tindaklanjuti," ucapnya.

Tonton juga Video: Tak Ada Jakarta di Daftar 10 Kota Paling Berpolusi di RI Versi IQAir

[Gambas:Video 20detik]



(aik/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads