Parsel Rp 4,5-6 M untuk Pejabat
Senin, 09 Okt 2006 16:58 WIB
Jakarta - Setiap tahun disinyalir pengiriman parsel untuk pejabat negara mencapai 30 persen atau bernilai Rp 4,5 hingga 6 miliar dari nilai penjualan Rp 15-20 miliar. Wow!Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Parsel Indonesia (APPI) Fahira di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (9/10/2006)."Tidak semua itu untuk pejabat. Ada yang buat relasi, teman, dan keluarga. Hanya 30 persen untuk pejabat," kata anak sulung Menperin Fahmi Idris ini.Menurutnya, akibat imbauan larangan penerimaan parsel yang dikeluarkan KPK, pihaknya mengalami penurunan penjualan sekitar 60 persen. "2 Tahun setelah KPK mengeluarkan imbauan ini, kami selalu mengalami penurunan sekitar 60 persen," ujarnya.Fahira bersama sekitar 10 rekannya kemudian ditemui Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hamonangan Hutauruk. Mereka bertemu sekitar 30 menit di lantai 2 Gedung KPK.
(ary/sss)











































