Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Wanita di Bogor

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Wanita di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 10:05 WIB
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria
Foto: Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki mobil Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi yang viral diduga melakukan tabrak lari terhadap wanita di Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pihak yang terlibat diperiksa.

"Kita mintai keterangan di kantor pajak ya, di KPP Cileungsi, Cibinong," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Nantinya, hasil penyelidikan akan dikumpulkan. Galih mengatakan akan menggelar hasil penyelidikan terkait dugaan tabrakan lari tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil anggota nanti kita gelarkan," ungkapnya.

Galih menyebut, pengakuan sementara bahwa benar mobil tersebut melintas di wilayah seperti dalam video yang beredar. "Sementara pengakuannya adalah benar, dia melintasi lokasi itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Galih sebelumnya mengungkap pemilik mobil pelat merah yang viral diduga menabrak lari seorang wanita di Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat. Mobil tersebut milik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi.

"Betul, kami memberikan informasi sesuai dengan hasil registrasi kendaraan roda empat tersebut KPP Pratama Cileungsi berlokasi di Kecamatan Cibinong," kata Galih, dalam keterangannya.

Dari hasil penelusuran sementara, peristiwa diduga terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.45 WIB. Dia mengatakan korban wanita sempat terjatuh dari motor. Namun, korban tidak mengalami luka serius dan kembali melanjutkan perjalanan.

"Informasi sementara, pengemudi roda 2, sempat jatuh, namun langsung dibantu berdiri dan melanjutkan perjalanan," kata ujarnya.

(rdh/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads