Palsukan SK Mendagri, Anggota DPRD Seram BB Diperiksa

Palsukan SK Mendagri, Anggota DPRD Seram BB Diperiksa

- detikNews
Senin, 09 Okt 2006 15:44 WIB
Ambon - Diduga memalsukan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, sejumlah anggota DPRD bakal diperiksa pihak kepolisian.Pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. "Kami akan panggil sekretaris dewan (sekwan) dan sejumlah anggota DPRD untuk diperiksa dalam kasus ini," kata Kapolres SBB AKBP Didik Widjanarko saat dihubungi detikcom, Senin (9/10/2006).Sebelumnya, kata Didik, pihaknya telah memanggil Ketua DPRD SBB Frans Purimahua untuk diperiksa. "Mereka semuanya masih sebatas saksi," katanya.Selain memeriksa anggota DPRD dan sekwan SBB, menurut Didik, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sejumlah pejabat teras di lingkup Pemprov Maluku. "Akan kami periksa beberapa pejabat di Pemprov Maluku sebagai saksi," ujar Didi tanpa menyebut nama pejabat dimaksud.Kasus ini mencuat tatkala nomor SK pelantikan bupati dan wakil bupati SBB yang diturunkan Mendagri dan ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah berbeda dengan SK saat pelantikan dilaksanakan.Akibat pemalsuan ini, prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati tidak dihadiri sebagian besar anggota DPRD. "Yang hadir saat itu hanya 8 dari 25 anggota DPRD yang ada," tutur Ketua FPG DPRD SBB Arif Samal saat dihubungi di Ambon.Disarankan Arif, jalan keluar untuk menyelesaikan kasus ini harus melalui uji materiil terhadap SK tersebut. "Ini untuk mengetahui siapa yang membuat dan yang mana SK palsu," kata dia. (han/sss)


Berita Terkait