Motif 2 Tersangka Pukul Youtuber Cegat Motor Lawan Arah: Kesal

Motif 2 Tersangka Pukul Youtuber Cegat Motor Lawan Arah: Kesal

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 08:24 WIB
Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Foto: Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro mengungkap motif kedua tersangka memukul YouTuber Lauren Hutagalung saat membuat konten cegat lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Keduanya sama-sama merasa tidak senang atas perbuatan Lauren.

Adapun kedua tersangka itu yakni ojol berinisial YS dan remaja 17 tahun inisial H. Bintoro mengatakan baik YS dan H mengakui adanya pemukulan.

Bintoro mengatakan YS mengaku pemukulan itu terjadi spontan karena merasa tidak senang. YS juga sekaligus melampiaskan emosi sebab sebelumnya dia mengaku dimarahi pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kedua orang pelaku mereka mengakui, bahwa yang untuk YS ini melakukan pemukulan karena spontanitas melihat ada rekan-rekannya mereka yang berkumpul di situ jadi merasa tidak senang selanjutnya yang bersangkutan juga melampiaskan rasa emosi, karena pada saat sebelumnya yang bersangkutan si YS ini ditegur atau dimarahin sama customernya jadi kebetulan saat itu akhirnya dilampiaskan," kata Bintoro dalam konferensi pers, Rabu (6/9/2023).

Sementara motif H, kata Bintoro juga merasakan hal yang sama. H merasa tidak senang dengan perbuatan YouTuber Lauren dkk tersebut.

ADVERTISEMENT

"Si H ini sendiri yang bersangkutan kita tanya kenapa anda melakukan sementara anda tidak bagian daripada kelompok itu, yang bersangkutan menyatakan ikut andil karena yang bersangkutan tidak senang dengan perbuatan dari rekan-rekan youtuber ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Bintoro mengungkap kronologi penangkapan keduanya itu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/9/2023) di tempat yang berbeda. YS ditangkap di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, sementara H di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Untuk waktu penangkapan yaitu pada hari Sabtu 2 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di rumah pelaku inisial YS di Jalan Raya Pondok Gede Nomor 58 Halim Jakarta Timur, untuk inisial H sendiri kami tangkap juga pada Sabtu 2 September 2023 pukul 14.00 WIB di daerah Tebet Jakarta Selatan," lanjut Bintoro.

Simak juga 'Motor Lawan Arah Vs Truk, Siapa yang Salah?':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads