Akun IG Dihack Jadi Jual Beli Ponsel, Aliansi Jurnalis Indonesia Lapor Polisi

Akun IG Dihack Jadi Jual Beli Ponsel, Aliansi Jurnalis Indonesia Lapor Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 22:37 WIB
AJI laporkan soal akun Instagramnya yang diretas ke Polda Metro Jaya.
AJI melaporkan soal akun Instagramnya yang diretas ke Polda Metro Jaya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait akun Instagram organisasinya yang sempat diretas. Akun tersebut digunakan dengan memuat iklan jual beli ponsel.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. AJI melaporkan terkait Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua AJI Sasmito mengatakan, akibat peristiwa yang ada, salah seorang jurnalis mengalami kerugian karena melakukan transfer terkait pembelian ponsel yang nyatanya palsu. Disebutkan kerugian sebesar Rp 7 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita juga mendapat informasi ada beberapa orang yang tertipu, bahkan transfer ke nomer rekening yang ada di postingan pelaku," kata Sasmito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

"Detailnya kita kurang paham, tapi memang ada salah satu korban yang sudah menyampaikan ke kita itu dia sudah transfer Rp 7 juta," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut menyertakan barang bukti kepada pihak kepolisian. Termasuk bukti tanggapan layar Instagram @aji.indonesia yang sempat diretas.

Sasmito berharap laporannya ke Polda Metro Jaya segera diproses. Selain itu, dia meminta pihak kepolisian menangkap pelaku peretasan.

"Kita tentu ada orang yang dirugikan dengan transfer dan sebagainya. Tapi di sisi lain kita juga dirugikan karena akun ini cukup aktif digunakan kampanye oleh AJI Indonesia untuk berbagai isu, baik isu kemerdekaan pers ataupun isu demokrasi yang lain. Jadi ada cukup banyak kerugian yang dialami oleh AJI Indonesia," jelasnya.

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads