Pedagang Tanah Abang Resah, Adukan Nasib ke DPRD DKI
Senin, 09 Okt 2006 13:41 WIB
Jakarta - Isu adanya pembongkaran di malam takbiran membuat pedagang di Blok B dan D Pasar Tanah Abang resah. Puluhan pedagang pun mengadukan nasibnya ke DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut lokasi dagangnya di lantai 2 dan 3 tidak dipindahkan.Para pedagang tersebut datang menemui anggota Komisi B Tarmidi Edy Suwarno di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (9/10/2006) dengan didampingi kuasa hukumnya, L Marina Saragih.Menurut Marina, jika pemprov keukeuh melakukan renovasi atau pembongkaran di blok tersebut, para pedagang menuntut agar mereka tetap diberikan luas bangunan dan letak lantai yang sama, serta tidak ada tambahan biaya."Pada prinsipnya kami tidak menolak pembongkaran, tapi harap diperhatikan hak-hak pedagang," ujar Marina.Mereka juga menuntut jangka waktu pemakaian kios selama 20 tahun seperti yang dijanjikan pengembang terdahulu, yakni PT Andilo Toha Tama.Saat ini pedagang sudah menempati kios selama 2 tahun, sehingga pemakaian kios berdasarkan perjanjian masih 18 tahun lagi.Ditambahkan Marina, pertemuan antara pedagang dengan PD Pasar Jaya selaku pihak yang akan membongkar Blok B dan D sudah sering kali diajukan, tapi usaha mereka selalu gagal.Tarmidi yang mendengarkan keluhan para pedagang berjanji akan memanggil PD Pasar Jaya pekan depan. "Mudah-mudahan sebelum Lebaran bisa kita panggil, mengingat DPRD minggu ini akan reses," kata dia.Bila memang pihak PD Pasar Jaya dan pengembang salah, Tarmidi mempersilakan pedagang menempuh jalur hukum.Saat ini di Blok B dan D Pasar Tanah Abang terdapat 555 pedagang. Mereka membuka kiosnya di lantai 2 dan 3. Dengan adanya renovasi, mereka rencananya akan dipindahkan ke lantai 6 Blok A.
(umi/sss)











































