Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir besok.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
Dia mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini proses biasa sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melayangkan panggilan ulang untuk Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi TKI di Kemnakertrans pada 2012. KPK memanggil Cak Imin untuk hadir besok.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9).
Cak Imin sebenarnya telah dipanggil untuk hadir pada Senin (5/9). Namun Wakil Ketua DPR itu tidak hadir karena ada agenda lain dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Simak Video 'Cak Imin Absen Diperiksa KPK, Batal Pula Buka MTQ Internasional di Kalsel':