Menneg LH: Asap Sebabkan ISPA
Senin, 09 Okt 2006 13:20 WIB
Jakarta - Asap akibat kebakaran hutan bisa mengakibatkan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) berat. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun menggandeng Depdagri, Dephut, dan Deptan untuk mengatasinya."Itu (asap) sudah sangat membahayakan, bisa mengakibatkan ISPA berat," kata Menneg LH Rachmat Witoelar usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2006).Menurutnya, tanggung jawab untuk mengatasi asap ada pada Depdagri, Dephut, dan Deptan. KLH hanya melakukan sosialiasi dan penegakan hukumnya."Mereka (pembakar hutan) sudah kita tangkap. Yang memadamkan api kan di bawah Dephut, pemdanya di bawah Depdagri," tambah Rachmat.KLH saat ini mengupayakan ratifikasi Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas. Pemerintah sudah menyetujui, namun DPR sampai saat ini belum merespons karena masih melakukan investigasi ke beberapa daerah."Saya sudah mendesak, lebih cepat lebih baik," tandasnya.Sementara Ketua Komisi VII Agusman Effendi menegaskan, DPR sedang mendalami rencana ratifikasi tersebut. Pendapat fraksi-fraksi akan didengarkan dalam waktu dekat.
(fay/sss)











































