Kasus suami bunuh istri terjadi di Gayo Lues, Aceh. Pria berinisial MR (26) tega membunuh istrinya bernama Karmurni (32) yang baru dinikahinya tiga minggu itu. Kasus terungkap dari penemuan mayat korban dengan luka tusukan di jalan.
Polisi telah menangkap pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi turut mengungkap kronologi awal penemuan korban hingga dugaan motif pria bunuh istri yang baru dinikahi tiga minggu itu. Berikut sederet fakta yang diketahui dari kasus suami bunuh istri di Aceh:
1) Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan
Kasus terungkap dari penemuan korban bernama Kasmurni (32) tewas di pinggir jalan. Mayat Kasmurni ditemukan seorang warga, Hasbullah Aman Hendri (48), di Jalan Bur Tukuk atau Pegunungan Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Senin (4/9/2023) pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir detikSumut, saat itu, warga bernama Hasbullah itu sedang melintas di jalan tersebut usai pulang dari kebunnya. Ketika tiba di lokasi, dia disebut melihat seorang perempuan tergeletak di pinggir jalan. Hasbullah langsung melapor ke warga lain dan polisi.
2) Terdapat 23 Luka Tusuk dan Memar
Saat ditemukan, mayat Kasmurni saat itu masih mengenakan helm. Selain itu, ditemukan sejumlah 23 luka bekas tusukan dan 2 luka memar di badan Kasmurni, yang selama ini diketahui bekerja sebagai petani di daerah tersebut.
"Luka tersebut terdapat pada bagian dada dan tangan korban," kata Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu M. Abidinsyah kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (4/9/2023).
3) Korban Dibunuh Suaminya Sendiri
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Kasmurni yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di pinggir jalan. Pelaku merupakan suami korban berinisial MR (26).
"Pelaku adalah suami korban. Dia sudah kita tangkap di Aceh Tengah tadi malam," kata Eko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Simak juga 'Saat Aksi Sadis Siswa SMP di Riau, Bunuh Adik Kelas Lalu Perkosa Mayatnya':
4) Suami Bunuh Istri Baru 3 Minggu Nikah
Polisi mengungkap bahwa pelaku dan istrinya itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah kurang dari sebulan. Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyebut keduanya baru menikah tiga minggu lalu.
"Pelaku dan istrinya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah 3 minggu yang lalu," ungkap Eko.
5) Kerap Cekcok Masalah Merawat Anak
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Eko, penyebab suami bunuh istri di Aceh itu lantaran keduanya kerap cekcok sejak pertama menikah. Salah satu permasalahannya disebut korban tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku.
Menurutnya, pada Senin (4/9/2023) kemarin, keduanya menuju pegunungan di Desa Leme untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Namun ketika tiba di lokasi, keduanya malah bertengkar hebat sehingga membuat pelaku emosi.
"Pelaku yang dalam keadaan emosi kemudian menikam istrinya dengan pisau. Korban melawan namun karena dibacok berkali-kali akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.
Setelah melihat istrinya tergeletak, pelaku mengambil motor dan kabur ke arah Aceh Tengah. Pelaku ditangkap personel Polsek Lut Tawar beberapa jam usai kejadian.
"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," jelasnya.