Sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy digelar besok. Lalu, apa kata Rafael Alun Trisambodo?
Rafael buka suara soal sidang vonis yang akan dijalani anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok. Rafael mengaku akan tetap mengasihi Mario sebagai anak.
"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan," kata Rafael setelah menjalani sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan mencintai dia sampai apa pun yang terjadi," tambahnya.
Majelis hakim telah menetapkan sidang vonis kasus Mario Dandy digelar 7 September 2023. Adapun sidang vonis digelar setelah Mario Dandy mengajukan duplik.
"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis, 7 September minggu depan," kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Mario Dandy telah dituntut 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa juga menuntut Mario Dandy membayar restitusi Rp 120 miliar subsider 7 tahun penjara.
Mario Dandy mengaku tidak habis pikir jaksa tidak menyertakan hal yang dapat meringankan hukuman dalam tuntutannya. Dia juga mengaku siap membayar restitusi semampunya.
"Majelis Hakim Yang Mulia, pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan," kata Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/3).
(ygs/yld)