HMI Jabodetabeka-Banten Tak Setuju Ide BNPT Soal Kontrol Rumah Ibadah

Suara Mahasiswa

HMI Jabodetabeka-Banten Tak Setuju Ide BNPT Soal Kontrol Rumah Ibadah

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 11:48 WIB
Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M Adhiya Muzakki (Dok HMI)
Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M Adhiya Muzakki (Dok HMI)
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Tujuannya adalah mencegah penyebaran paham radikalisme. Kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) daerah Jakarta tidak setuju dengan ide BNPT itu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten, Adhiya Muzakki, dalam keterangan pers tertulisnya. Menurutnya, ide BNPT itu berpotensi mengancam kebebasan masyarakat bergama, bertentangan dengan konstitusi, serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Usulan BNPT akan mencederai demokrasi dan konstitusi kita yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Membatasi umat beragama untuk berkumpul di tempat ibadah dengan alasan untuk mencegah praktik radikalisme perlu untuk dikaji kembali," tutur Adhiya saat memberikan keterangan pada Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Di ranah internasional, prinsip HAM juga perlu ditegakkan di negara ini.

"Sebabnya, saya menilai bahwa membatasi mereka untuk berkumpul di tempat ibadah adalah pelanggaran terhadap HAM. Kebebasan beragama dan HAM adalah satu kesatuan yang saling mengikat antara yang satu dengan lainnya," kata Adhiya.

ADVERTISEMENT

Lantas apa solusi yang ditawarkan HMI Jabodetabeka-Banten? Solusi mengatasi radikalisme adalah kerjasama antara BNPT dengan organisasi keagamaan yang berkarakter inklusif. Kolaborasi antara BNPT dengan kelompok keagamaan seperti itu bisa lebih efektif untuk menguatkan ketahanan masyarakat dari potensi paparan radikalisme-terorisme.

"Kami sangat mendukung BNPT untuk mengakhiri praktik intoleransi dan diskriminasi yang dimotori oleh kelompok-kelompok radikal. Tetapi perlu diperhatikan juga, jangan sampai dengan alasan itu, kebebasan eksternum umat beragama di tempat ibadah harus dibatasi karena usulan yang terburu-buru tersebut. Sebab itu, akan lebih baik jika BNPT bersama-sama dengan kelompok atau organisasi yang inklusif untuk memberhentikan praktik intoleransi dan paham radikal," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9) lalu. Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.

Safaruddin awalnya mengulas soal karyawan BUMN yakni PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Safaruddin kemudian membeberkan hasil pengamatannya terkait masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Rycko Amelza Dahniel dalam rapat.

Rycko mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko. Menurutnya konten yang disampaikan saat tausyiah berada di bawah kontrol pemerintah.

"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," kata dia.

Simak juga 'Saat Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang Total oleh MK!':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads