Polisi Kembali Tangkap 42 WN China Jaringan Love Scamming di Batam

Polisi Kembali Tangkap 42 WN China Jaringan Love Scamming di Batam

Alamudin Hamapu - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 11:21 WIB
Penangkapan WN China di Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Penangkapan WN China di Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Jakarta -

Polisi kembali menangkap 42 orang Warga Negara (WN) China di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Puluhan WN China itu diduga jaringan love scamming yang sebelumnya digerebek.

Dikutip detikSumut, Rabu (6/9/2023), 42 WN China itu merupakan jaringan pelaku love scamming yang sebelumnya diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Penangkapan 42 WNA asal China itu diketahui dilakukan oleh Polresta Barelang.

"Kita mengamankan 42 orang WNA asal China lagi. Mereka kami titip di Polresta Barelang. Nanti akan kita sampaikan lengkapnya, masih pendalaman," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan WN China diamankan dari persembunyiannya di salah satu rumah warga. Rumah tersebut dijadikan penampungan sementara ke 42 WN China itu.

Dari 42 orang yang diamankan, 34 di antaranya laki-laki dan 8 orang berjenis kelamin perempuan. Para WNA China itu berencana menyeberang ke Malaysia untuk kabur.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menangkap 88 WN China. Puluhan WN China itu melakukan video call seks dengan para korbannya. Kemudian hasil video call tersebut digunakan untuk memeras korban.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Momen Markas Love Scamming di Batam Digerebek, 88 WN China Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads