Eks PNS Pengedar Narkoba Dibekuk di Cikini
Senin, 09 Okt 2006 12:07 WIB
Jakarta - Eks PNS di sebuah rumah sakit di Jakarta, Heru alias Kemal, tertangkap tangan bersama rekannya, Kurniawan, mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi. Heru dan Kurniawan ditangkap bersama barang bukti di sebuah hotel di Jalan Cikini Raya.Penangkapan terhadap kedua pengedar 318 gram shabu-shabu dan 1.560 butir ekstasi ini terjadi Senin, 2 Oktober lalu oleh satgas Badan Narkotika Nasional (BNN). "Dulu dia PNS di salah satu RS di Jakarta. Tahun 2004 dia diberhentikan karena terlibat tindak pidana narkotika," ungkap Kanit III Direktorat IV Narkotika Kombes Pol M Hasan Amrozi dalam jumpa pers di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Senin (9/10/2006).Saat itu, tindak pidana narkotika yang dilakukan Heru adalah mengantar pacarnya yang menjadi kurir narkoba. Pacar Heru sekarang dipenjara di Rutan Pondok Bambu."Dia waktu itu mengantar pacarnya yang membawa narkotika untuk pemesan. Bisa dibilang dia melanjutkan pekerjaan pacarnya," jelas Hasan Amrozi. Saat digerebek di kamar hotel tersebut, Heru dan Kurniawan sedang bersama 3 orang lain yaitu 2 karyawan hotel dan 1 wanita bernama Nina. Ketiga orang ini tidak ditahan. 2 Karyawan saat itu mengaku sedang membetulkan lampu sementara Nina dari hasil tes urine tidak terbukti menggunakan narkotika.Dari pengembangan kasus ini, BNN kemudian menangkap 2 orang lainnya, Doni dan Iwan alias Alim. Keempat orang ini total mengedarkan 319,3 gram shabu-shabu dan 4.472 butir ekstasi. Iwan dibekuk 3 Oktober 2006 di Lobi Roxy Square Tomang, Jakarta Barat. Dari tangannya disita 2.912 butir ekstasi. Doni ditangkap 4 Oktober 2006 di daerah Muara Karang, Jakarta Utara. Dari tangan Doni, polisi memperoleh barang bukti 1,3 gram shabu-shabu. Keempat pengedar yang rata-rata berusia 30-an tahun ini kemudian dikumpulkan dalam jumpa pers di Gedung BNN. BNN menyebutkan masih ada 3 anggota sindikat Heru cs yang masih dalam pencaharian."Mereka itu PP, ER, dan CD. ER dan CD itu warga keturunan, sementara PP masih belum diketahui identitasnya," jelas Hasan Amrozi.
(aba/nrl)











































