Gubernur Lampung Arinal Mengaku LHKPN Dibuat Anaknya: Saya Sibuk

Gubernur Lampung Arinal Mengaku LHKPN Dibuat Anaknya: Saya Sibuk

Tim detikSumbagsel - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 10:20 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Tommy Saputra/detikcom)
Bandar Lampung -

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diklarifikasi KPK atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya pada 2022 lalu. Arinal menyebut ada kekeliruan dalam LHKPN-nya.

"Jadi sebagai pejabat negara harus melaporkan. Nah pada waktu awal 2022 atau 2021, cara melaporkannya keliru dan bagaimana ini. Jadi saya ditanyain dari mana harta kekayaan saya gitu," kata Arinal, Selasa (5/9/2023).

Dia mengaku LHKPN tahun 2022 dibuatkan oleh anaknya karena kesibukan. Sehingga, ia tidak mengetahui laporan tersebut ada kekeliruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang saya lakukan di Lampung ini cenderung seperti itu lah. Saya ini sebelum masuk ke pegawai negeri, saya usaha. Lalu dalam proses menjadi pegawai negeri, perjalanan saya sampai ke sekda itu tetap menjadi penilaian, dan di dalam tahun-tahun tertentu saya diminta keterangan tentang LHKPN. LHKPN ini yang membuat adalah anak saya. Karena saya sibuk, ternyata menjadi temuan mereka yang tidak ada penjelasan," jelas dia.

Dalam LHKPN-nya, jumlah harta kekayaan Arinal mencapai Rp 23 miliar. Menurut dia, harta kekayaan itu ada yang berasal dari beberapa warisan.

ADVERTISEMENT

"Saya punya lahan warisan di kampung saya begitu luas dikerjasamakan dengan pengusaha. Saya punya keluarga dan saya anak tokoh, 5 kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya. Karena saya menjadi tokoh saya menerima pendapatan itu saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal," pungkas dia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan klarifikasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal LHKPN. Sejumlah transaksi keuangan dari Arinal dipelajari tim Direktorat LHKPN.

Arinal diklarifikasi pada Jumat (1/9) di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu berkaitan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal.

"Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan. Beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinles nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Saat Tak Mau Pusing, Gubernur Lampung Larang Wartawan Liput Kegiatannya':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads