Ningbo Lawyer Association Tiongkok Bertemu Peradi, Bahas Apa?

Ningbo Lawyer Association Tiongkok Bertemu Peradi, Bahas Apa?

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 08:43 WIB
Ningbo Lawyer Association Tiongkok Bertemu Peradi
Foto: Ningbo Lawyer Association Tiongkok Bertemu Peradi (dok.ist)
Jakarta -

Ningbo Lawyers Association (Perhimpunan Advokat Ningbo), Tiongkok, mengunjungi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Dalam pertemuan itu, mereka menyepakati untuk menjalin kerja sama di bidang hukum antara kedua organisasi advokat, yakni dari Ningbo, Tiongkok, dan Indonesia.

"Tujuannya untuk memperkuat antara Tiongkok dengan Peradi di bidang hukum," kata Ketua Ningbo Lawyers Association, Richard Xu, dalam keterangan persnya, Rabu (6/9/2023).

Pertemuan bertempat di Kantor Sekretariat Nasional DPN Peradi di gedung SOHO, Jakarta Barat, Selasa (5/9) kemarin. Selain Ketua Ningbo Lawyers Association, Richard Xu ikut juga pengurus Ningbo Lawyers Association, yakni Robin Wang, Gavin Zheng, Pamela Fan, Jenny Jin, Wang Chi dan Rita Lee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Richard Xu menjelaskan, Ningbo merupakan kota pelabuhan dan industri yang terkenal di Tiongkok. Banyak pengusaha dari Ningbo yang berinvestasi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang potensial untuk berinvestasi.

Angka investasi investor atau pengusaha dari Ningbo yang ditanamkan di Indonesia, hingga saat ini total atau akumulasinya sudah mencapai kurang lebih US$ 1 miliar. Mayoritas mereka menamkan investasinya di sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

"Indonesia merupakan pasar yang besar untuk berinvestasi. Dalam proses investasi ini, tentunya para investor ini perlu mendapatkan dukungan bantuan dan pendampingan hukum yang baik dan benar," kata Richard Xu.

Terkait itu, kedatangan mereka untuk menjajaki kemungkinan kerja sama di bidang hukum dengan Peradi di bawah Ketua Umum Peradi, Prof Otto Hasibuan.

"Ini merupakan pertemuan pertama, nanti selanjutnya kita akan bicarakan bagaimana ke depannya bisa bekerja sama untuk memastikan pendampingan atau bantuan hukum yang tepat bagi para investor dari Ningbo," ucap Richard Xu.

Richard Xu mengatakan Indonesia menganut sistem hukum yang sama dengan Tiongkok, yakni civil law jurisdition.

"Jadi Ningbo Lawyers Association bisa bekerja sama dengan lawyer dari Indonesia [Peradi] untuk membantu para investor melakukan investasi. Ini berkaitan dengan perlindungan atau pendampingan hukum bagi para investor," katanya.

Wakil Ketua Umum Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN Peradi, Zul Armain Aziz, menyampaikan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Ningbo Lawyers Association yang telah mengunjungi DPN Peradi untuk menjalin kerja sama di bidang hukum.

"Kita bisa lebih lanjut lagi, kerja sama ini akan kita perdalam lagi. Kerja sama ini bisa terealisasi karena bagaimanapun banyak pengusaha Ningbo yang datang ke Indonesia, mungkin dari Indonesia ke Ningbo juga ada," katanya Zul Armain Aziz.

Ia menjelaskan, DPN Peradi yang membawahi 182 cabang di semua provinsi dan kabupaten/atau kota di Indonesia serta memiliki sekitar 60 ribu advokat siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna mewujudkan kerja sama tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan penjajakan kerja sama ini kepada Ketua Umum Otto Hasibuan, termasuk soal kemungkinan kunjungan balasan dari DPN Peradi ke Ningbo Lawyers Association untuk mempelajari sistem hukum dan perundang-undangan di sana.

"Harus kita lihat Ningbo ini seperti apa, mudah-mudahan akan terjadi dan kerja sama ini pasti akan berlanjut setelah pertemuan ini," kata Zul Armain Aziz.

Sementara itu, Ketua Bidang Kerja Sama Intenasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel, menambahkan, kunjungan dan penjajakan kerja sama ini merupakan bukti kepercayaan kepada Peradi di bawah Ketum Prof Otto Hasibuan. Peradi sangat terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi advokat dari mancanegara.

"Kami bersyukur Peradi di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan selalu mendapat kepercayaan besar untuk menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi advokat dari luar negeri," ungkapnya.

Sebelumnya, DPN Peradi telah dikunjungi dan menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi advokat dari berbagai negara. Di antaranya Sabah Law Society (LSC), Malaysian Bar (Malysia), Brunei, UK, Korea, dan Jepang.

Simak juga 'Ribut-ribut Berbagi Dinding Rumah dengan Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads