Atap beton Rusunawa Marunda blok C, Jakarta Utara, ambruk. Pemprov DKI Jakarta ramai dikritik sana-sini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Retno Sulistyaningrum menyebut bangunan yang ambruk itu sudah tidak layak huni.
"Kejadian di Rusunawa Marunda tanggal 30 Agustus, jam 21.10 WIB. Dak beton pada blok C5 mengalami rubuh. Lokasi sekitar hall belakang," kata Retno saat dihubungi, Senin (4/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada korban dalam insiden atap rusun ambruk ini. Dia mengatakan warga sudah mulai mengangkut barangnya secara bertahap.
PSI Salahkan Dinas Perumahan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan menyebut ambruknya atap di Rusunawa Marunda karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI tak serius merawat rusun. August juga membawa-bawa program rumah DP Rp 0.
"Ini nyata kurangnya keseriusan DPRKP terhadap perawatan rusun. Pembangunan dan perawatan rusun harusnya menjadi prioritas DPRKP alih-alih fokus pada program DP 0 rupiah," kata August dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
![]() |
Dia meminta DPRKP DKI segera merevitalisasi rusun yang sudah tidak layak di Jakarta. Dia juga meminta warga yang menghuni rusun tak layak segera dipindah.
"DPRKP harus segera merevitalisasi bangunan, juga mengecek bangunan lain yang berpotensi roboh dan mencelakai penghuninya. Tidak hanya revitalisasi, tapi DPRKP perlu merelokasi warga yang bangunannya akan dibetulkan oleh dinas. Proses tersebut harus berjalan baik dan lancar," tuturnya.
August mengatakan DPRKP juga tidak memiliki program prioritas dalam perumahan dan permukiman. Dia menyinggung Program CAP (Community Action Plan) dan CIP (Colaborative Implementation Program) yang menurutnya belum sempurna pelaksanaannya.
"Program CAP dan CIP masih belum sempurna pelaksanaannya, ditambah lagi DPRKP repot dengan urusan rumah DP 0 rupiah yang sebenarnya sudah bisa dianggap gagal serta kurang diminati warga DKI," tuturnya.
"Kadang kala program CAP dalam pelaksanaannya (CIP) malah berbenturan serta menghambat tindak lanjut terhadap aduan masyarakat, misalnya ketika warga mengadukan masih banyak terjadi genangan air sehingga perlu segera dilakukan pelebaran saluran air, jajaran Dinas SDA seringkali menyampaikan pelebaran saluran air tersebut tidak bisa dikerjakan dengan alasan terkait dengan program CAP - CIP," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya