KPK Ungkap Ada Modus TPPU Catut Penerima Bansos Jadi Pemilik Perusahaan

KPK Ungkap Ada Modus TPPU Catut Penerima Bansos Jadi Pemilik Perusahaan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 17:13 WIB
Konferensi pers di KPK (Yogi/detikcom)
Konferensi pers di KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap mengungkap ada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang memanfaatkan penerima bansos. KPK menyebut nama penerima bansos dicatut sebagai pemilik atau komisaris perusahaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia awalnya menjelaskan soal ASN hingga warga berpenghasilan di atas upah minimum yang menjadi penerima bansos. Menurutnya, ada 23 ribu ASN yang masih menerima bansos dari pemerintah.

"Jadi persoalan tadi ada beberapa ribu dengan potensi kerugian Rp 140-an miliar per bulan dari dana yang disalurkan ke mereka yang diduga tidak berhak," kata Alexander di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander kemudian mengungkap adanya data penerima bansos yang justru tercatat sebagai pemilik perusahaan. Dia mengatakan nama para penerima bansos itu diduga dicatut.

"Nah, terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang cleaning service atau ART. Dengan kata lain, betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya untuk dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," jelas Alexander.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut hal itu sebagai bagian dari modus tindak pidana pencucian uang. KPK saat ini tengah mempelajari kasus pencucian uang yang diduga mencatut nama penerima bansos tersebut.

"Kalau ada seperti itu dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamakan hasil kejahatan. Nanti kita cross check menarik juga data-data ini yang disampaikan oleh Bu Risma tadi," jelas Alexander.

KPK juga meminta para kepala daerah tidak berlomba-lomba menyaring warganya sebagai penerima bansos. Dia mengatakan banyaknya warga yang menerima bansos malah menunjukkan kepala daerah gagal.

"Jadi bukan bagaimana sebanyak-banyaknya masukkan data penduduk itu sebagai penerima bansos, apalagi tahun depan tahun politik. Masukkan saja semua biar dapat bansos, itu kan konyol. Saya bilang gitu kalau semakin banyak penduduk suatu daerah itu menerima bansos, itu berarti bapak ibu selaku kepala daerah gagal dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah," katanya.

Risma Minta Data Penerima Bansos Diperbarui Tiap Bulan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang hadir dalam pertemuan dengan KPK mengaku masih banyak bansos yang salah sasaran. Totalnya mencapai ratusan ribu bansos yang tersalurkan secara tidak tepat.

"Kami sampaikan kepada Stranas PK yang rutin koordinasi kepada kami untuk bagaimana kami bisa koordinasi dengan seluruh lembaga terkait karena ditemukan di situ ada usulan ASN dan pegawai yang terima di atas UMK. Totalnya dari gaji di atas UMK dan ASN (terima bansos) itu 530 ribu orang," kata Risma di gedung ACLC KPK

Risma mengatakan saat ini pihaknya mencoba memperbaiki kesalahan data penerima bansos. Dia mewajibkan daerah selalu memberikan data terbaru penerima bansos tiap bulan.

"Jadi saat ini (misalnya) memang dia bukan PNS tapi bulan berikutnya PNS makanya untuk antisipasi itu update data harus satu bulan," ujar Risma.

Simak juga Video 'Harga Beras Melonjak, Jokowi Guyur Bansos Lebih Cepat':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads