Kebijakan yang dikemas dalam 'Gerakan Bebas Macet dan Polusi ' itu sudah dimulai sejak hari Jumat (1/9) lalu. Di hari Jumat itu, Eri bersepeda dari kediamannya di daerah Ketintang menuju Balai Kota Surabaya. Sementara itu, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya menaiki angkutan umum.
"Ini adalah Gerakan Bebas Macet dan Polusi, sebuah langkah nyata dari Pemkot Surabaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara," jelas Eri dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, sudah seharusnya seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu dengan memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda ke kantor.
"Kalau tidak memberikan contoh, lalu warga diminta menggunakan angkutan umum tidak mungkin. Makanya, sekarang ini teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda," cetus Eri.
Sebenarnya, lanjut Eri, larangan menggunakan kendaraan bermotor sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2023. Saat itu, Eri melaunching transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
"Maret sudah kita lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Makanya, saat itu kita siapkan Feeder Wira-Wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-Wiri juga. Lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus juga, kemudian saya hitung dan ternyata sudah semua, sehingga kita mulai berlakukan saat ini," jelas Eri.
Eri juga memastikan mulai Jumat lalu hingga dua minggu ke depan, kebijakan itu masih dalam tahap uji coba. Setelah itu, seluruh pegawai pemkot, baik yang kantornya di sekitar Balai Kota Surabaya maupun di luar Balai Kota Surabaya harus naik kendaraan umum.
"Nah, setelah tiga kali uji coba, nanti kita akan berlakukan sanksi bagi yang masih menggunakan kendaraan pribadi, sanksinya mulai dari ringan hingga berat," tegas Eri.
Meski begitu, dia memastikan mobil operasional yang ada di setiap OPD tetap tersedia apabila digunakan untuk kepentingan tugas di luar kantor.
"Kalau ada rapat di luar kantor boleh menggunakan mobil operasional. Insyaallah, dua pekan lagi kita pastikan tidak ada lagi rapat di hari Jumat, kalau pun ada rapat harus pakai zoom (daring), sehingga tidak perlu ke luar kantor," ungkap Eri.
Di samping itu, Eri juga menegaskan kantor lingkungan Pemkot Surabaya telah terintegrasi dengan transportasi umum, mulai dari Suroboyo Bus, Trans Semanggi Suroboyo, dan Feeder Wira-Wiri, yang disebutnya bisa membantu mengurangi kendaraan bermotor di hari Jumat.
"Sambil nanti kalau sudah terbiasa, mungkin bisa dijadikan seminggu dua kali, sekarang seminggu sekali dulu di hari Jumat," kata Eri.
Eri menegaskan kebijakan baru ini adalah bukti komitmen dirinya bersama jajaran Pemkot Surabaya untuk terus menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara di Kota Pahlawan. Adapun Kota Surabaya sudah delapan kali berturut-turut meraih penghargaan Green Leadership Nirwana Tantra Tahun 2022.
Di tahun 2023 ini, Pemkot Surabaya meraih penghargaan tersebut pada Selasa (29/8/2023). Surabaya mendapatkan penghargaan Green Leadership Nirwana Tantra Tahun 2022 di dua kategori, yaitu kategori Pemerintah Daerah Kota Besar dan Kepala Daerah Kota Besar. Selain itu, DPRD Kota Surabaya juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori DPRD Kategori Kota Besar.
Menurut Eri, penghargaan Nirwasita Tantra yang kembali diraih Surabaya itu sebagai salah satu bukti bahwa Kota Surabaya konsisten dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara. Dia menggarisbawahi keberhasilan itu merupakan buah kerja keras dari seluruh elemen yang ada di Surabaya.
"Ini sebagai salah satu pembuktian bahwa Surabaya sampai hari ini Alhamdulillah terkait udara, lingkungan dan persampahan-nya itu menjadi yang terbaik dalam pengelolaannya. Dan itu adalah konsistensi dari pada kita semuanya, seluruh warga dan pemerintahannya," tegas Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro juga memastikan kebijakan Wali Kota Eri dalam Gerakan Bebas Macet dan Polusi sangat berdampak pada lingkungan dan kualitas udara di Surabaya. Terlebih jika kebijakan itu bisa dimasifkan hingga di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya.
"Tentu itu sangat berdampak sekali, besar dampaknya itu bagi kualitas udara Surabaya, karena itu hampir sama dengan Car Free Day. Apalagi, 97 persen polusi kita itu berasal dari sumber bergerak atau kendaraan bermotor, sehingga kalau kendaraan bermotor ini dikurangi pasti akan berdampak pada kualitas udara kita," urai Hebi.
Menurutnya, di awal-awal kebijakan ini diterapkan pada Jumat lalu dampaknya masih belum terasa. Namun, dia meyakini dampak signifikan akan terasa saat kebijakan ini sudah benar-benar diberlakukan dan dilakukan secara masif di Surabaya.
"Jadi, ayo teman-teman pegawai pemkot kita bersama-sama merealisasikan kebijakan ini dengan senang hati, demi menjaga lingkungan kita," ujar Hebi. (ADV) (prf/ega)