Rocky Gerung absen dari agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan sebar hoax memicu keonaran. Bareskrim menyebut Rocky meminta pemeriksaan diundur.
"Dari tim kuasa hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
"Dan meminta pemeriksaan diundur (Rabu) tanggal 6 September," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menyebar hoax yang memicu keonaran. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan.
Djuhandhani menjelaskan Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 24 laporan polisi terkait perkara itu. Selain itu, lanjutnya, polisi telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
"Telah di-BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.
Adapun pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube milik Refly Harun menuai sorotan. Begini pernyataan Rocky yang dinilai menyebarkan hoax, kalimat kasar kami sensor:
Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut.
(aud/aud)