Dinas LH DKI Tegaskan Warga Bakar Sampah Didenda Rp 500 Ribu

Dinas LH DKI Tegaskan Warga Bakar Sampah Didenda Rp 500 Ribu

Brigitta Belia Permata - detikNews
Senin, 04 Sep 2023 15:04 WIB
Polusi udara melanda sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Bekasi. Selain asap kendaraan, dan pabrik, pembakaran sampah memperparah polusi udara.
Ilustrasi bakar sampah. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan pelaporan masyarakat terkait pembakaran sampah akan segera ditelusuri dan pelakunya bisa didenda langsung di lokasi kejadian. Masyarakat yang melanggar didenda Rp 500 ribu.

"Berdasarkan perda tersebut diatur sanksi administratif dan petugas bisa langsung hukum pelaku dengan denda Rp 500 ribu," kata Yogi saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

Aturan pembakaran sampah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Yogi mengatakan petugas yang menindak pembakar sampah merupakan tim dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH DKI Jakarta yang telah dibekali surat tugas penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogi menerangkan warga membakar sampah di lahan terbuka karena keterbatasan lahan kosong atau kebun. Dia menilai hal itu tidak umum, tapi kerap terjadi di Jakarta.

"Tidak seperti daerah penyangga Jakarta yang masih banyak lahan kosong, lahan pertanian, jadi sebenarnya bakar sampah di Jakarta bukan hal yang umum tapi ada saja yang melakukannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Yogi pembakaran sampah menghasilkan asap yang mengandung senyawa berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan sulfur dioksida (SO2). Proses pembakaran sampah plastik, lanjut dia, akan menghasilkan senyawa dioksin yang bisa menyebabkan kanker.

Warga DKI Jakarta dapat melaporkan pembakar sampah ilegal melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) ataupun media sosial guna mengurangi polusi udara.

"Nah masyarakat bisa mengadukan ke kita bisa melalui medsos, JAKI, nanti kita langsung telusuri dan ada beberapa yang kita OTT kita kasih sanksi denda. Jadi bisa banyak cara untuk melaporkan bakar sampah di Jakarta," ucapnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads