Jakarta - Pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengakui PKB kubu Muhaimin Iskandar, gerak cepat tengah dilakukan oleh DPP PKB dengan membentuk Tim 5. Tim ini bertugas mengevaluasi kinerja dan 'menertibkan' kader PKB di seluruh Indonesia yang menjadi anggota legislatif dan eksekutif."Tim ini diharapkan dapat memperbaiki citra PKB ke depan. Tugasnya mengevaluasi produktivitas, disiplin, kinerja dari anggota PKB yang di parlemen dan eksekutif," kata Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada
detikcom di sela-sela acara buka puasa bersama di kantor DPP PKB, Kalibata, Minggu (8/10/2006).Dijelaskan pria yang akrab disapa Cak Imin ini, tim 5 beranggotakan 3 orang dari unsur Dewan Syuro dan 2 dari unsur Dewan Tanfidziah yang akan diwakili oleh Sekjen PKB Lukman Edy dan Ketua DPP PKB Andi Muawiyyah Ramli."Nanti timnya gabungan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidziyah," Imbuhnya.Hasil kerja tim 5 nantinya akan dibawa ke rapat pleno DPP PKB untuk selanjutnya diputuskan mengenai sanksi terhadap kader PKB. Sanksi yang kan diberikan beragam sesuai hasil penelitian.Upaya ini dilakukan agar semangat partai untuk membela masyarakat kecil dan kebenaran sesuai visi misi partai dapat dirasakan oleh masyarakat."Nanti ada yang kita rekomendasi untuk tidak menjabat atau kita pindahkan. Yang paling ekstrim ada
recalling. Ini untuk semua kader," tegas keponakan Gus Dur ini.
(bal/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini