PP Keuangan DPRD Dituding Tidak Adil
Minggu, 08 Okt 2006 17:54 WIB
Jakarta - Banyaknya anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan APBD mendapat tanggapan serius. PP nomor 110 tahun 2000 tentang keuangan DPRD pun dituding tidak adil.Hal ini diungkapkan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom melalui telepon, Minggu (8/10/2006). "PP itu melampau UU MA dan jaksa agung sudah memahami. Tapi kejaksaaan di daerah belum memahami. Kesannya sangat politis hanya untuk menghancurkan partai-partai tertentu," katanya.PP ini, lanjut dia, sebagai bentuk politisasi dan deparpolisasi karena anggota DPRD maupun eksekutif yang berasal dari TNI dan Polri tidak terkena jeratan hukum tersebut. Menurutnya, jika memang kejaksaan di daerah adil, seharusnya anggota DPRD tidak peduli dari TNI, Polri serta dari eksekutif tetap diperiksa."Selama ini di daerah, eksekutif tidak tersentuh, dan ironisnya anggota DPRD dari TNI dan Polri tidak tersentuh. Padahal sama-sama menikmati kalau diindikasikan ada penyalahgunaan keuangan," imbuhnya.Tjahjo menilai langkah ini bukan intervensi penegakan hukum di daerah tapi untuk meluruskan tugas kejaksaan melaksanakan UU. "Karena sampai saat ini belum ada aturan yang baku tentang anggaran DPRD itu," tandasnya.
(wiq/san)











































