Polly Sudah Jalani 573 Hari di Tahanan Mabes Polri
Minggu, 08 Okt 2006 13:52 WIB
Jakarta -
Minggu 8 Oktober ini Pollycarpus telah menjalani masa kurungannya selama 573 hari. Pihak keluarga bersiap mengajukan pembebasan bersyarat bagi mantan pilot Garuda itu."Kami masih berembuk untuk mengajukan pembebasan bersyarat," kata istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari kepada detikcom ketika mengunjungi Polly di Rutan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Minggu (8/10/2006).Hera datang bersama dua anaknya, Paskal (15) dan Ruth (12). Mereka mengunjungi Polly sekitar 2 jam.Menurut Hera, kedaan suaminya saat ini baik dan tidak mengalami gangguan kesehatan. Dia juga menyatakan Polly merasa senang. "Saya biasanya setiap hari berkunjung ke sini. Hari ini saya bawa dua anak saya. Yang paling besar tidak bisa ikut," ujar dia.Hari ini merupakan hari ke-573 bagi Polly berada di tahanan. Sedangkan menurut dakwaan MA, Polly harus tetap menjalani masa tahannya selama 730 hari atau 2 tahun. Menyangkut pengajuan pembebasan bersyarat, rencananya pada Senin 9 Oktober Hera akan bertemu dengan M Assegaf untuk membicarakan lagi langkah hukum apa yang akan diambil ke depan. Apakah akan mengajukan PK ataukah akan tetap dalam putusan MA."Nanti Senin saya mau ketemu dulu untuk membicarakan hal itu," jelas dia.
(san/wiq)










































