Pedagang Parsel di Pasar Minggu Keluhkan Larangan KPK

Pedagang Parsel di Pasar Minggu Keluhkan Larangan KPK

- detikNews
Minggu, 08 Okt 2006 13:25 WIB
Jakarta - Larangan menerima parsel bagi pejabat negara yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikeluhkan pedagang parsel. Gara-gara larangan itu, omzet mereka anjlok sampai 60 persen.Keluhan itu disampaikan sejumlah pedagang parsel di sepanjang Jl H Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2006). Menurut mereka, meski sudah memasuki minggu kedua bulan Ramadan, belum terlihat gelagat yang menggembirakan."Setelah ada imbauan KPK sejak tahun 2004, omzet kami anjlok sampai 50 persen. Sepinya penjualan parsel bukan karena penurunan daya beli tapi karena takut dengan imbuan KPK itu," kata Mila, pemilik Ilham Parsel. Selain jumlah penjualan, harga per paket parsel yang bisa dilego juga ikut melorot. Pembeli tidak mau lagi membeli paket parsel ekslusif dengan harga tinggi. Paling-paling harga tertinggi yang terjual adalah Rp 500 ribu."Yang paling laku isi makanan. Pembeli yang datang juga kebanyakan per-individu. Mereka membeli parsel untuk mengirim kepada keluarga. Pembeli dari perusahaan BUMN belum ada," imbuh Mila.Kegelisahan yang sama diungkapkan Heni, dari toko Tariswa Parsel. Tahun ini dia terpaksa menggunakan taktik jemput bola agar dagangannya laku. Dia mendatangi berbagai perusahaan untuk mendapatkan order pembuatan parsel.Pada masa lalu, setiap mendekati lebaran Heni bisa menjual sedikitnya 200 parsel, dengan harga satuan Rp 2 juta. Namun untuk tahun ini, hal tersebut sulit dicapai. Harga parsel paling tinggi yang dijualnya juga hanya Rp 1 juta."Tahun ini kayaknya lebih sepi lagi. Padahal tahun lalu kita hanya bisa balik modal. Kalau saya memfokuskan pada penjualan barang pecah belah, sebab jika tidak habis bisa dijual lagi tahun depan," tutur Heni.Anjloknya omzet penjualan ini dialami seluruh pedagang parsel di Jl H Samali, baik toko besar maupun kecil. Nabil Parsel misalnya, toko parsel terbesar yang ada di tempat tersebut juga mengaku nasib serupa. Bahkan penurunan yang dialami mencapai 60 persen."Tahun lalu kami hanya bisa menjual 5.000 buah parsel. Padahal tahun-tahun sebelum ada imbauan KPK, kami bisa menjual lebih dari 10 ribu lebih. Tahun ini kami tidak tahu berapa," ujar Azis, penjaga toko Nabila Parsel. Nabila Parsel adalah milik salah seorang anak politikus Partai Golkar, Fahmi Idris. (djo/san)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait