Polisi Panggil Pelapor dan Saksi Kasus 'Wine Halal' Nabidz Pekan Ini

Polisi Panggil Pelapor dan Saksi Kasus 'Wine Halal' Nabidz Pekan Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 04 Sep 2023 11:54 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan-detikcom)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Pria bernama Muhamad Adi (37) melaporkan pria berinisial BY, pemilik produk red wine dengan merek Nabidz, yang diviralkan sebagai 'Wine Halal' ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian segera memanggil pelapor dan saksi untuk diklarifikasi terkait kasus ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pekan ini pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi awal terlebih dahulu kepada pelapor dan saksi. Pihaknya akan mendalami perkara yang dilaporkan.

"Ditangani Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Di-schedule-kan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Ade Safri saat dihubungi wartawan, Senin (4/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pelapor dimintai klarifikasi, pihak kepolisian juga akan mengundang BY sebagai pemilik wine Nabidz untuk diperiksa dalam perkara yang ada.

"Pelapor dan saksi-saksi (terlebih dahulu). Terlapor itu diklarifikasi nya paling belakangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, laporan terhadap BY, pemilik red wine merek Nabidz yang diviralkan sebagai wine halal teregister dengan nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 Agustus 2023.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 45A ayat (1) dan/atau Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 56 jo Pasal 25 huruf B UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengklaim ini wine halal," kata kuasa hukum pelapor, Sumadi Atmaja, kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (23/8).

Dia mengatakan kliennya sudah pernah menanyakan kehalalan produk red wine Nabidz tersebut. Dia menyebutkan BY meyakinkan kliennya jika produk tersebut halal.

"Terus juga pelapor juga sudah berkomunikasi sempat menanyakan 'Bro, ini gimana? Wine-nya halal nggak?'. Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang, Bro, halal, aman,'" ujarnya.

(wnv/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads