Polisi Juga Tangkap 1 Pengamen Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah

Polisi Juga Tangkap 1 Pengamen Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 03 Sep 2023 10:31 WIB
Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Foto: Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap YS (45) driver ojek online yang diduga terlibat dalam pengeroyokan YouTuber Lauren Hutagalung buntut membuat konten mencegat para pengendara lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan. Selain YS, polisi menangkap pelaku lainnya H (17) yang merupakan seorang pengamen.

"Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Minggu (3/9/2023).

Bintoro mengatakan YS dan H memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. YS sendiri diketahui memukul dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," ujarnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas kaus yang ada, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (15/8) lalu. Lokasinya ada di ruas jalan yang kerap menjadi jalur melawan arus pengendara sepeda motor, di jalan kawasan Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atas kejadian pengeroyokan tersebut.

"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan YS dkk terhadap korban AS, MF, dan SF dengan cara berawal dari Korban AS, MF, dan SF membuat konten edukasi pelanggaran melawan arah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu (2/9/2023).

Dalam kasus ini, pelapor sekaligus korban berinisial AS. Pada saat kejadian, AS dan dua orang temannya membuat konten soal pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah di lokasi. Sejurus kemudian, datanglah pelaku pengeroyokan. Pemukulan terjadi.

Simak juga Video: Kasus YouTuber Vs Ojol dalam Perspektif Sosiologi

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads