Mentan Minta Importir Tepung Tulang Sapi Gila Diusut
Sabtu, 07 Okt 2006 19:26 WIB
Surabaya - Agar tidak terulang kembali, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap importir 47 kontainer tepung tulang sapi gila asal, Spanyol. Sebab itu polisi harus berani melakukan pengusutan dan menangkap pihak yang bertanggung jawab mendatangkan barang illegal tersebut. "Jelas pelanggaran hukum. Polisi harus memeriksa importirnya sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus dihukum," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (7/10/2006). Dia juga menyatakan bahwa upaya penyelundupan telah lama diendus pihaknya. "Saya sudah lama mendeteksi penyulundupan ini. Untuk itu saya kerahkan intelijen dan ternyata ditemukan juga," tutur Anton.Dari kasus yang terungkap, kata Anton ada dua modus dalam penyelundupan bahan makanan ternak yang dilarang itu, yang pertama dengan memalsukan isi dalam dokumennya dan yang kedua dengan memalsukan asal negara pengeriminya. "Misalnya 47 kontainer ini kan memenuhi dua modus itu. Yang 25 kontainer isi dipalsukan dan sisanya asal negara dipalsu. Disebutkan asal Australia tetapi kenyataanya dari Spanyol," tegas Anton. Untuk menangkal aksi penyelundupan serupa, Anton menjanjikan departemen yang dipimpinnya akan segera membentuk tim yang nantinya juga akan melibatkan kepolisian maupun kejaksaan. "Tim ini juga akan mengusut dugaan keterlibatan orang dalam. Tentunya itu nanti kepolisian yang akan mengusutnya," katanya. Sebelumnya, 47 kontainer berisi pupuk tulang untuk bahan pakan ternak atau meat and Bone Meal (MBM) terlarang asal Spanyol berusaha diselundupkan ke Surabaya. Namun upaya itu digagalkan setelah terungkap di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Perak Surabaya.47 kontainer berisi pakan ternak atau poultry meal dari tulang sapi yang dianggap bahaya karena terserang penyakit sapi gila atau Bovine Spongform Enchephalopathy (BSE) ini tiba di Surabaya pada ahkir bulan September dengan diangkut kapal barang berbendera Spanyol.Penyebaran BSE adalah salah satu penyakit yang menyerang jaringan otak sapi. Manusia yang mengkonsumsi otak maupun jeroan sapi gila sangat berisiko gangguan kesehatan.BSE bisa menular melalui jaringan yang berasal dari susunan syaraf pusat seperti otak, sumsum tulang belakang yang juga biasa ditemukan pada daging dan tepung tulang.Salah satu penularan yang bisa terjadi dengan cara melalui makanan sapi yang terbuat dari cacahan daging sapi atau tulang yang terinfeksi penyakit sapi gila.Pemerintah Indonesi melalui Departemen Pertanian telah Nomor 482/Kpts/PD.620/8/06 tertanggal 22 Agustus 2006 melarang pemasukan ternak Ruminansia dan produknya dari negara atau bagian negara terjangkit penyakit BSE ke dalam wilayah negara Indonesia.Menurut Badan Karantina Pertanian, negara yang tertular BSE dengan status tidak dapat ditentukan dan status dapat dikendalikan yaitu Austria, Belgia, Kanada, Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Mesir, Yunani, Israel, Italia, Irlandia, Jepang, Belanda, Luxembourg, Polandia, Portugis, Slovakia, Slovenia, Swiss, Inggris dan Spanyol.
(ndr/ndr)











































