4 Fakta Ojol Tersangka Usai Pukul YouTuber Cegat Pelawan Arah di Tebet

4 Fakta Ojol Tersangka Usai Pukul YouTuber Cegat Pelawan Arah di Tebet

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Sep 2023 09:15 WIB
Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Foto: Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengendara ojek online (ojol) inisial YS akhirnya ditangkap polisi usai melakukan pemukulan kepada YouTuber Lauren Hutagalung yang tengah membuat konten cegat lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. YS kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

YS Ditangkap dan Jadi Tersangka

YS diketahui berumur 45 tahun. Dia ditangkap sekitar pukul 02.50 WIB, Sabtu kemarin (2/9/2023). Topi, rompi, kaus hingga rekaman CCTV juga disita polisi untuk dijadikan barang bukti.

Adapun yang menjadi korban tiga orang, yakni AS, MF dan SF. AS memiliki luka memar di bagian pundak kanan, MF dipukul di bagian wajah dan luka goreng di tangan kanan, lalu SF berdarah di bagian mulut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan YS dkk terhadap korban AS, MF, dan SF dengan cara berawal dari Korban AS, MF, dan SF membuat konten edukasi pelanggaran melawan arah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro.

Pelaku Terancam 5 Tahun Bui

Bintoro mengatakan YS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Akibat perbuatannya, YS terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"(Dijerat Pasal) 170 KUHP," ujarnya.

Berikut bunyi Pasal 170 KUHP:

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2)Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya..

Simak Video: Kasus YouTuber Vs Ojol dalam Perspektif Sosiologi

[Gambas:Video 20detik]



Motif karena Kesal

Polisi mengungkap motif pemukulan yang dilakukan YS. Polisi menyebut YS memukul tim YouTuber Lauren Hutagalung lantaran kesal dan emosi.

"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi sesaat atau spontan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (2/9).

Dalam kasus ini, pelapor sekaligus korban berinisial AS. Pada saat kejadian, AS dan dua orang temannya membuat konten soal pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah di lokasi. Sejurus kemudian, datanglah pelaku pengeroyokan. Pemukulan terjadi.

"Yang mengakibatkan Korban AS memar di bagian pundak kanan, Korban MF dipukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan dan Korban SF luka berdarah di bagian mulut. Atas kejadian tersebut, Korban mengalami memar di bagian pundak kanan, dipukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan, di bagian mulut," kata dia.

Sempat Periksa 6 Saksi

Polisi sebelumnya masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan YouTuber pembuat konten cegat pengendara lawan arah, Laurendra Hutagalung dkk, di Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa di kasus tersebut.

"Untuk peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di daerah Tebet yang melibatkan tim dari YouTuber, kami telah menerima laporan polisinya dan saat ini dalam proses penyidikan. Adapun 6 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (25/8).

Yossi mengatakan saksi yang telah diperiksa ialah tim YouTuber Laurendra Hutagalung. Kemudian, ada juga warga yang berada di lokasi kejadian.

"Baik dari tim YouTuber tersebut yang di antaranya terdapat tiga korban di antaranya tiga korban itu ada satu perempuan dan dua orang laki-laki. Kami juga telah memeriksa salah satu saksi dari warga yang ada di sekitar TKP pada saat kejadian," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads