Merasa Jadi kambing Hitam, Pengusaha Parsel Akan Gruduk KPK

Merasa Jadi kambing Hitam, Pengusaha Parsel Akan Gruduk KPK

- detikNews
Sabtu, 07 Okt 2006 06:51 WIB
Jakarta - Seruan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) agar pejabat tidak menerima ataupun mengirim parsel membuat pengusaha parsel merasa menjadi kambing hitam. Karenanya, pengusaha parsel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Parsel Indonesia (APPI) akan mendatangi KPK pada Senin 9 Oktober 2006.Perihal rencana mendatangi kantor KPK ini disampaikan Ketua APPI Fahira Fahmi Idris saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (7/10/2006)."Senin saya akan datang ke KPK himbau KPK evaluasi berapa persen signifikan pelarangan parsel dengan pengurangan korupsi. Saya minta bukti KPK," ungkapnya.APPI menyesalkan seruan KPK yang mengesankan pemberian parsel sebagai bagian dari korupsi dan suap. Sebaliknya, Fahira justru mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar membuat tindak pidana korupsi dan suap di negeri ini menjadi berkurang."Apa salahnya ucapan terima kasih berupa parsel, kan tidak mahal. Bukan berarti menyuap," tandas Fahira putri Menperin Fahmi Idrisn ini.Menurutnya, pelarangan pemberian parsel tidak signifikan mengurangi korupsi. "Kalau niat korupsi tidak usah tunggu sampai lebaran. TInggal minta rekening transfer atau kasih kunci mobil. Ini kan tidak kelihatan. Bagaimana pemerintah mengontrol," imbuhnya.Dia juga berpendapat, pemberian parsel merupakan tradisi masyarakat untuk menyambuh silaturrahim. "Islam menyatakan melarang tolak pemberian yang tulus wajar. Masak lapis langit ditolak. Budaya lebaran kan saling mengirimi," pungkasnya.Dia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang jelas mengenai batasan harga parsel yang tidak boleh diterima oleh seorang pejabat pemerintah."Seharusnya dirumuskan berapa harga yang tidak boleh diterima pejabat seperti maksimal berharga satu juta," imbuhnya. (fjr/fjr)


Berita Terkait