KPK Buka Penyelidikan Perkara PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dipanggil

KPK Buka Penyelidikan Perkara PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dipanggil

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 18:46 WIB
Yogi/detikcom
Rina Lauwy Kosasih (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah membuka penyelidikan baru di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, juga diperiksa sebagai saksi.

"Yang Taspen betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi itu masih dalam proses penyelidikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Asep belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dia menyebut dugaan korupsi di PT Taspen masih dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya kami baru bisa menyampaikan. Kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," pungkas Asep.

detikcom telah menghubungi Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan pengacaranya untuk meminta tanggapan, tapi belum ada balasan.

ADVERTISEMENT

Mantan Istri Dirut PT Taspen Diperiksa

Rina Lauwy hari ini menyambangi gedung KPK. Rina mengaku telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Taspen.

"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Rina mengaku hadir sebagai saksi. Dia mengatakan laporan korupsi di PT Taspen saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Rina menyebut sejumlah bukti telah diserahkan kepada KPK. Bukti itu berkaitan dengan laporan keuangan yang melibatkan Antonius Kosasih selaku Dirut Taspen.

"Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga," jelas Rina.

"Ditanyakan juga apa saya menerima uang yang banyak. Saya bilang tidak karena sudah dari pertama kali saya menolak," tambahnya.

Pengacara Rina, Frederik J Pinakunary, menambahkan ada 39 rekening koran yang kliennya serahkan ke KPK hari ini. Dia memastikan Rina Kosasih akan bersikap koperatif dalam membantu penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Jadi dari pihak Ibu bekerja sama untuk menyerahkan tadi rekening-rekening koran sebanyak 39 rekening koran. Sekiranya ada informasi apa pun itu, tentu Ibu sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan akan memberikan apakah itu informasi ataupun dokumen tambahan yang sekiranya dapat membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK," jelas Frederik.

(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads