Polda Metro Jaya menyebut uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen bagi ASN di DKI Jakarta terbukti bisa mengurangi kemacetan. Dari data yang ada, kemacetan di Jakarta berkurang 5 persen.
"Kemarin, kalau hitungan itu, 5 persen turun kata Dinas Perhubungan, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai 4-5 persen," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Diprediksi, angka kemacetan akan terus berkurang pekan depan. Hal tersebut berbarengan dengan penerapan WFH ASN DKI 75 persen selama pelaksanaan KTT ASEAN 5-7 September nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai per hari ini sampai Senin lagi mungkin akan ada 75 persen WFH. Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT ASEAN, bisa lebih menurun lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI menerapkan uji coba kebijakan WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menerangkan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
Lihat juga Video 'Opsi Sektor Swasta WFH saat KTT ASEAN, Heru Serahkan ke Asosiasi':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).
"Namun tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambahnya.
Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," jelasnya.
(wnv/jbr)