Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar, RK Titip Pesan Ini

Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar, RK Titip Pesan Ini

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 14:05 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil (Bima Bagaskara/detikcom)
Jakarta -

Masa tugas Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan segera berakhir. Ridwan Kamil akan digantikan oleh Bey Machmudin, yang sebelumnya Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah memutuskan sejumlah nama untuk mengisi posisi pj gubernur. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat TPA pada Kamis (31/8).

"Ya semuanya oke," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penunjukan itu, Ridwan Kamil pun memberi selamat. Ridwan Kamil mengatakan Bey akan menggantikan dia mulai 5 September 2023.

"Bapak Bey Machmudin adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bapak Presiden @jokowi," kata Ridwan Kamil dalam Instagram pribadinya seperti dilihat hari ini.

ADVERTISEMENT

"Pria kelahiran Bandung ini sebelumnya Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden. Selamat Bertugas, Kang Bey," imbuhnya.

Ridwan Kamil pun berpesan agar Bey mempertahankan prestasi yang sudah diraih Jawa Barat. Dia juga menyatakan siap membantu Bey meski sudah tidak memiliki jabatan lagi.

"Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat. Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apapun terkait Jawa Barat, doa kami semua untuk Kang Bey. Bismillah," katanya.

Tak hanya memberi selamat kepada Bey, Ridwan Kamil juga memberi selamat ke Nana Sudjana. Diketahui, Nana ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah oleh Jokowi.

"Selamat juga untuk bapak Nana Sudjana, mantan Wakapolda Jabar, Kapolda Metro, Kapolda Sulut dan Kapolda Sulsel sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah," ucap Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya.

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Dari keputusan presiden tersebut, ada 9 gubernur yang dilantik 5 tahun lalu tepatnya 5 September 2018. Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023.

Berikut nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Lihat juga Video 'RK soal Maju Pilgub DKI atau Cawapres: Hilalnya Belum Kelihatan':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads