Kapolres Dairi Dinonaktifkan Sementara Buntut Pukul Anggota Tidur Saat Piket

Kapolres Dairi Dinonaktifkan Sementara Buntut Pukul Anggota Tidur Saat Piket

Finta Rahyuni - detikNews
Jumat, 01 Sep 2023 11:14 WIB
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan
Reinhard Nainggolan dinonaktifkan (Dok. Instagram Polres Dairi)
Jakarta -

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menonaktifkan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan. Penonaktifan itu buntut pemukulan yang dilakukan Reinhard kepada anggotanya hingga masuk rumah sakit.

Agung mengatakan proses pemeriksaan terhadap Reinhard saat ini masih terus dilakukan. Untuk sementara, Agung menunjuk Irbid Itwasda Polda Sumut AKBP Ronny Nicholas Sidabutar untuk memimpin Polres Dairi.

"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN. Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Ronny Nicholas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Irjen Agung seperti dikutip dari Instagram Polda Sumut, dilansir detikSumut, Kamis (31/8/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Reinhard Nainggolan telah mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.

"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," ujar Reinhard dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

Reinhard turut menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi. Dia mengatakan awalnya dirinya datang ke Mapolres Dairi pada Senin (28/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Di sana, Reinhard ingin mengecek para personel piket yang tidak merespons panggilannya dari handy talky (HT). Inilah awal pemukulan tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh menjelaskan saat itu, Reinhard datang mengecek ke Mapolres Dairi. Namun Reinhard tidak menemukan ada petugas yang berjaga di pos penjagaan.

"Ke Mapolres jam 4, lihat di pos penjagaan nggak ada orang, dipanggilnya melalui HT (handy talky) nggak menjawab, tidur semua," kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (30/8/2023).

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga 'Saat Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Tetap Divonis 17 Tahun Penjara!':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads