Gebuki Istri, Polisi Dilaporkan ke Polda
Jumat, 06 Okt 2006 15:56 WIB
Jakarta - Punya selingkuhan ternyata bisa bikin gelap mata. Aipda RK contohnya. Dia tega memukuli FR (40) habis-habisan hingga memar karena istrinya itu menemukan nomor telepon selingkuhannya.FR kemudian melaporkan penganiayaan yang terjadi pada pukul 22.00 WIB, Kamis 5 Oktober 2006 itu ke Polda Metro Jaya. RK merupakan angota Satuan Industri Perdagangan Polda Metro Jaya.Ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2006), FR menceritakan, peristiwa naas yang menimpanya itu terjadi saat dia mempertanyakan nomor telepon Nur (35), teman wanita suaminya yang disimpan dalam memori HP RK.Pasangan suami istri yang tinggal di Gang Jeruk, Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat itu pun terlibat cekcok.RK yang emosi kemudian memukul ulu hati, tangan kiri dan mata kanan FR hingga memar. "Saya sudah melakukan visum terhadap luka-luka ini," kata FR.FR juga menuturkan, pada 21 Juni 2001, dia pernah memergoki suaminya tengah berduaan dengan Nur. Saat itu FR mencegat mobil yang digunakan RK dan Nur. Bukannya berhenti, RK malah tancap gas menabraknya hingga dia terseret beberapa meter. Saat itu RK juga mengancam akan membunuh dan menembaknya."Waktu itu saya coba untuk damai, tapi ternyata malah ada kejadian lagi pemukulan, akhirnya saya laporkan ke Polda," kata ibu dua anak itu.FR juga menuturkan sudah sempat pisah ranjang selama 7 bulan dengan RK. Setelah pemukulan ini, FR memutuskan untuk benar-benar berpisah dengan suaminya. "Saya sudah tidak ingin bersatu lagi," katanya.Hingga kini laporan FR belum mendapat tanggapan dari Polda Metro Jaya.
(umi/sss)











































