Hari Palang Merah Indonesia 3 September atau 17 September? Ini Penjelasannya

Hari Palang Merah Indonesia 3 September atau 17 September? Ini Penjelasannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 18:24 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Pada bulan September akan diperingati dua hari penting Palang Merah Indonesia (PMI). Kedua tanggal yang diperingati sebagai hari penting Palang Merah di Indonesia tersebut pada tanggal 3 September dan 17 September.

Lantas mana yang benar, Hari Palang Merah Indonesia 3 September atau 17 September? Apa beda Hari Palang Merah tanggal 3 September dengan Hari Palang Merah 17 September?

Menurut laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Hari Palang Merah Indonesia diperingati tanggal 3 September, dan Hari Palang Merah Nasional diperingati tanggal 17 September. Ini berdasarkan berdirinya Palang Merah di Indonesia pada 3 September 1945, dan peresmiannya pada 17 September 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Palang Merah Indonesia 3 September

Mengutip dari laman resminya, Palang Merah Indonesia (PMI) dibentuk tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, tepatnya pada 3 September 1945. Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Pada 5 September 1945, atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Kabinet I, membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

ADVERTISEMENT

Tanggal dikeluarkannya perintah pembentukan organisasi atau perhimpunan Palang Merah Indonesia pada 3 September 1945 itu kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI).

Hari Palang Merah Nasional 17 September

Pada 17 September 1945, akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia diresmikan dan diketahui oleh Drs. Mohammad Hatta. Pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

PMI lantas mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI juga diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950

Kemudian Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Adapun, tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Tanggal diresmikannya Perhimpunan Palang Merah Indonesia pada 17 September itu kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional.

Sejarah Keberadaan Palang Merah di Indonesia

Meski perintah dibentuknya PMI dan peresmiannya pada bulan September 1945, namun keberadaan Palang Merah di Indonesia sejatinya sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Kala itu dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdelung Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873.

Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.

Lalu masuk masa pendudukan Jepang, Nerkai dibubarkan. Namun perjuangan untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional masih berlanjut, meski upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga rancangan itu harus kembali disimpan sampai akhirnya Indonesia merdeka.

Demikian sejarah Palang Merah Indonesia yang dibentuk pada 3 September 1945 dan diresmikan pada 17 September 1945. Jadi, peringatan Hari Palang Merah Indonesia pada 3 September dan 17 September diperingati Hari Palang Merah Nasional.

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads